JATIM, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah Republik Indonesia telah menambah jumlah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp 699,43 triliun yang akan disalurkan pada tahun 2021. Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 2 Triliun telah disalurkan oleh Bank Jatim terhitung sejak 10 Februari 2021 lalu. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk kredit bagi seluruh masyarakat di Provinsi Jawa Timur baik yang terdampak Covid-19 maupun yang tidak terdampak.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menekankan bahwa penyaluran dana PEN bagi masyarakat diutamakan untuk Usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Menurutnya, UMKM dan UKM adalah penyumbang signifikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, diharapkan kelompok UMKM maupun UKM dapat memanfaatkan dana PEN tersebut dengan baik.
“Gubernur Khofifah mengatakan khususnya diutamakan untuk UMKM dan UKM yang menjadi penyumbang cukup tinggi produc domestic regional bruto (PDRB) Jatim,” tulis akun resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur @jatimpemprov pada Jumat (12/3/2021).
Lebih lanjut, Gubernur Khofifah menyebutkan dana PEN dapat dimanfaatkan lebih khusus bagi sektor mikro. Ia berharap, para pelaku usaha ekonomi mikro dapat mengambil manfaat dan menggunakan dana PEN sebaik mungkin dan mendukung pemulihan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Dana ini disalurkan diantaranya untuk sektor mikro, retail maupun komersil,” tambah Khofifah.
Kelanjutan penyaluran dana PEN sebesar Rp 2 Triliun ini telah dipastikan oleh Pemprov Jatim. Sementara itu, Bank Jatim sebagai pihak penyalur juga berkomitmen untuk terus mendukung tumbuh dan berkembangnya UMKM dengan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pertama kalinya.
Sementara itu, perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Timur hingga Kamis (12/3/2021) menunjukkan adanya penambahan kasus Covid-19 sebanyak 341 kasus. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 375 orang dan sebanyak 22 orang pasien meninggal dunia. Selain itu, Provinsi Jawa Timur telah terbebas dari Zona Merah Covid-19 dan menyisakan beberapa kabupaten/kota berada pada zona oranye penyebaran virus Corona. (AY)