MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM– Ketua Komite I DPD Republik Indonesia, Fachrul Razi memimpin rombongan ke kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat untuk bertemu langsung dengan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.
Para senator dari Komite I itu datang ke Papua Barat untuk mengadakan rapat, menyerap aspirasi dan sekaligus meminta pendapat serta masukan dari pemprov Papua Barat, baik melalui Gubernur Papua Barat, ketua Majelis Rakyat Papua Barat, DPR Papua Barat, Fraksi Otsus, dan Dewan Adat Papua (DAP) terkait revisi otonomi khusus Papua.
Fachrul Razi, senator asal Aceh itu berterima kasih kepada Pemprov Papua Barat, karena rombongan Komite I bisa langsung berjumpa dengan Gubernur Papua Barat tanpa diwakilkan.
“Terkadang kita ke daerah tidak semua gubernur jumpa kita. Bahkan terkadang diwakilkan namun untuk Papua Baat kami menyampaikan terima kasih karena diterima lengkap, baik dari gubernur, ketua DPR-PB, ketua MRP, dewan adat Papua dan jajaran SKPD” sebut Fahcrul saat pertemuan di ruang rapat kantor gubernur Papua Barat pada 18 Maret 2021.
Menurut Fachrul, aspirasi yang disampaikan oleh gubernur merupakan hal penting untuk ditidaklanjuti oleh Komite I yang langsung bermitra dengan pemerintah daerah.
Selanjutnya, Komite I akan melakukan langkah-langkah politik guna membahas aspirasi tersebut kepada pemerintah Pusat dan DPR-RI.
Fahcrul berpendapat bahwa perubahan Pasal 34 dan Pasal 76 didalam UU otsus bukanlah jawaban atau solusi untuk penyelesaian masalah Papua. Apalagi menurutnya, revisi tersebut bukan suatu keinginan rakyat Papua. Untuk itu kewenangan didalam UU otsus harus sepenuhnya diberikan kepada Papua agar bisa mandiri didalam NKRI.
Sebelumnya Gubernur Dominggus Mandacan menjelaskan tentang situasi kondisi Papua Barat sekaligus mempresentasikan persoalan UU otsus tersebut.
Menurut Gubernur, persoalan otsus bukan terletak pada total uang yang di transfer namun pada implementasi UU 21 tahun 2001 tentang otsus itu sendiri.
“Misalnya saja tentang kewenengan pemerintah provinsi, kabupaten, kota di Papua Barat yang belum sepenuhnya diberikan oleh pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah di tanah Papua. Dengan demikian permasalahan bukan pada uang tetapi implementasi UU otsus harus lebih luas agar kami punya kewenangan penuh sesuai amanah otsus” pinta Gubernur kehadapan rombongan Komite I DPD RI.
Untuk itu Gubernur berharap pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih besar dan luas kepada pemerintah daerah di tanah Papua, sebab menurutnya pihaknyalah yang merasakan secara langsung kondisi objektif di daerah.
“Berikanlah kewenangan penuh kepada kami daerah. Jadi inilah sikap tegas dari kami pemprov Papua Barat tentang revisi UU otsus, maka kita berharap dapat ditindaklanjuti” pesan Dominggus Mandacan.
Sejalan dengan hal itu, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor menyebut hal yang sama tentang kewenangan.
“yang jelas DPR bersepakat dengan gubernur bahwa berbicara otsus bukan tentang uang, namun bicara tentang kewenangan itu sendiri. Oleh sebab itu, kami berterima kasih kepada DPD RI sebagai perpanjangan tangan dari wakil daerah di pemerintah Pusat untuk bisa hadir mendengar langsung apa yang menjadi keinginan kami di daerah Papua Barat” ungkap Wonggor.
Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren juga menyatakan bahwa revisi UU otsus harus melewati tahapan Lembaga MRP melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk menyerap aspirasi rakyat Papua.
Menurut Ahoren, hasil RDP untuk sementara yakni masyarakat menolak perpanjangan otsus, sehingga solusi yang perlu didengar adalah bagaimana pemerintah pusat melaksanakan dialog Jakarta-Papua.
Sementara, Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah Domberai yang disampaikan Paul F. Mayor menyinggung persoalan masyarakat adat. Menurutnya, roh didalam UU otsus ialah tentang perlindungan, harkat, martabat terhadap masyarakat adat.
Atas dasar itu, Mayor meminta agar Komnas HAM membentu komisi kebenaran rekonsilisasi (KKR) untuk masa depan Papua, sehingga masalah Papua dapat diselesaikan.
Setelah pertemuan aspirasi tentang pendapat revisi otsus diserahkan oleh masing-masing dari eksekutif Papua Barat, legislatif, lembaga kultur MRPB, dan catatan DAP Papua Barat, aspirasi dalam bentuk dokumen tersebut langsung diterima oleh ketua Komite I Fahcrul Razi, ketua timja Djafar Alkatiri, dan Filep Wamafma.
Untuk diketahui bersama bahwa rombongan Komite I DPD RI yang berkunjung ke Manokwari, Papua Barat, yaitu H. Fachrul Razi selaku ketua Komite I DPD RI. Djafar Alkatiri wakil ketua I dan sekaligus ketua Timja Filep Wamafma, Abdurahman Abubakar Bahmid, Husain Alting Sjah dan Jialyka Maharani. (WRP)