TELUK WONDAMA, JAGINDONESIA.COM – Suku Wamesa mendesak pemerintah untuk meninjau proyek pembangunan Jalan Trans Papua Mamey-Windesi di Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat. Suku Wamesa di Mambeparari, Kampung Karuan, Kampung Mamisi dan Batas Kampung Werabur menyampaikan keluhan terkait rusaknya 11 Situs milik Suku Wamesa yang rusak akibat adanya aktivitas pembalakan Hutan Wilayah Adat dan Hutan Konservasi.
Sebanyak 11 Situs Keramat yang berada di kawasan Hutan Adat merupakan hutan kawasan Konservasi Teluk Wondama mengalami kerusakan akibat pembalakan hutan dampak dari Mega Proyek Jalan Trans Papua Mamey-Windesi. Selain itu, Kepala Suku Besar Kuri Wamesa, Soug Sepnat Kurube Dijau telah menyampaikan keluhan tersebut kepada dan pemerintah Distrik Nikiwar hingga kepada pemerintah Kabupaten Teluk Wondama.
Kepala Suku Soug Sepnat memohon perhatian yang serius terhadap PT. Alam Jaya yang beroperasi di Kampung Mamisi yang telah mendirikan pembangunan dan Peralatan Produksi Campuran Beraspal Panas atau Asphalt Mixing Plant (AMP) di lokasi kampung Mamisi. Masyarakat adat setempat meminta pemerintah hadir dan melihat permasalahan ini.
Sebelumnya, Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay (DAP Wilayah III Doberay) telah menyampaikan undangan Sidang Peradilan Adat kepada pihak Manajer PT. Alam Jaya Papua pada 11 Desember 2020 lalu. Undangan tersebut disampaikan berdasarkan keluhan dan laporan serupa dari Suku Wamesa di Mambeparari, Kampung Karuan, Kampung Mamisi dan Batas Kampung Werabur yang diterima DAP III Doberay.
Pokok acara pada persidangan tersebut adalah untuk membicarakan dan menyelesaikan permasalahan antara PT Papua Alam Jaya dan PT Mitra Bahagia Utama dengan masyarakat Suku Wamesa di Mambeparari, Kampung Karuan, Kampung Mamisi dan Batas Kampung Werabur. Sedangkan undangan persidangan juga mencantumkan tembusan kepada Direktorat Pembinaan Masyarakat (DitBinMas) Polda Papua Barat di Manokwari sebagai pemberitahuan.
Beberapa situs sejarah yang rusak diantaranya adalah Situs Keramat Kali Jopari-Wero, Mata Air Tewa, Batu Korano Rano di Kampung Mamisi. Situs sejauh tersebut seluruhnya berada di Distrik Nikiwar, Kampung Mamisi, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Pemerintah diharapkan dapat memperhatikan keberadaan situs keramat milik masyarakat Adat setempat. (Mikel Immanuel W)