JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Program siaran “Good Morning Hard Rocker’s Show (GMHR Show)” yang disiarkan Radio Hard Rock FM Jakarta pada 09 Maret 2021 pukul 08.50 WIB kedapatan memuat percakapan asosiatif antara dua orang pria yang bernuansa dewasa atau menjurus pornografi. Akibat siaran itu, KPI memutuskan menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada program bersangkutan. Demikian ditegaskan KPI dalam surat teguran ke radio Hard Rock FM Jakarta, beberapa waktu lalu.
Percakapan yang sama juga ditemukan Tim Analis Pemantauan KPI Pusat pada tanggal 02 Maret 2021 pukul 08.41 WIB.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir semua bentuk percakapan yang mengarah kepada hal-hal yang asosiatif, baik itu di TV maupun radio. Hal ini jelas telah melanggar aturan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
“Percakapan asosiatif yang terpantau tim pemantauan radio kami dinilai telah melanggar empat pasal khususnya terkait dengan aturan menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat. Selain itu, percakapan asosiatif ini jelas mengesampingkan perlindungan terhadap anak dan remaja dalam setiap aspek siaran,” jelas Mulyo.
Menurut Mulyo, percakapan asosiatif itu tidak pantas masuk dalam ruang publik yang besar kemungkinan didengarkan oleh khalayak semua kalangan. Ruang publik ini, semestinya diisi dengan konten atau informasi yang baik, mendidik, dan memberi banyak manfaat bagi masyarakat termasuk remaja dan anak.
“Kita harus memastikan apa yang tersiar ke masyarakat itu tidak hanya sekedar menghibur tapi juga harus benar-benar aman, nyaman dan baik. Radio sekarang banyak didengarkan di mobil. Di dalamnya seringkali ada anak-anak dan remaja. Mereka harus dilindungi. Jadi, kami berharap hal ini tidak terulang lagi dan menjadi perhatian untuk semua lembaga penyiaran radio,” tandasnya. *
Sumber: KPI Pusat