JAGAINDONESIA.COM – ASEAN Inter-parliamentary Assembly (AIPA) menggelar Sidang ke-12 AIPA Caucus secara daring dari Gedung Parlemen Singapura, Selasa, (16/6/2021), membahas dua topik yaitu ‘Ketahanan Rantai Pasok dan Penguatan Konektivitas Perdagangan’ dan ‘Implementasi Resolusi-Resolusi AIPA Hasil Sidang Umum ke-41 AIPA’. Selain mendiskusikan Inisiatif ASEAN untuk percepatan integrasi ekonomi ASEAN, masing-masing Parlemen mempresentasikan Country Report terkait dua topik tersebut.
Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Putu Supadma Rudana, selaku Ketua Delegasi dalam presentasinya bertajuk ‘Strengthening Supply Chain Resilience and Enhancing Trade Connectivity‘ menyampaikan bahwa global pandemi dapat menjadi momentum bagi ASEAN untuk meningkatkan konektivitas regional melalui peningkatan infrastruktur yang mendukung efisiensi rute perdagangan utama dan jaringan rantai pasok serta membuka kesempatan ekonomi digital.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menggarisbawahi bahwa Pemerintah Indonesia telah mengesahkan berbagai Undang-Undang dan peraturan untuk mendukung sistem logistik yang terintegrasi di tingkat nasional dan integrasi ekonomi di tingkat regional.Â
“Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan Hanoi Plan of Action on Strengthening ASEAN Economic Cooperation and Supply Chain Connectivity in Response to the COVID-19 Pandemic dan ASEAN Comprehensif Recovery Framework (ACRF) serta Regional Comprehensive Economic Recovery Partnership (RCEP),” kata Politisi dapil Bali ini.
Selanjutnya, Wakil Ketua BKSAP, Achmad Hafisz Tohir, selaku Wakil Ketua Delegasi dalam presentasinya bertajuk ‘Status of Implementation of the 41st AIPA General Assembly Resolutions‘ menyampaikan bahwa Indonesia telah mengesahkan berbagai Undang-Undang untuk mendorong implementasi resolusi-resolusi Sidang Umum AIPA yang diadopsi oleh Komisi Ekonomi, Komisi Sosial, dan WAIPA.
Politisi Fraksi PAN itu juga menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-undang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan sebagai payung utama untuk melindungi kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Disebutkan pula Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law disahkan tahun 2020 yang memfasilitasi Pemerintah Pusat membuat keputusan dengan lebih cepat untuk menghadapi tantangan global.
Pemerintah Indonesia, lanjut legislator dapil Sumatera Selatan I ini, juga telah mengesahkan Undang-Undang Kesetaraan Gender dan Undang-Undang Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kepada kaum perempuan dan mendukung perspektif bersama ASEAN terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Sidang AIPA Caucus yang dihadiri oleh 30 Anggota Parlemen dari 10 negara anggota ASEAN dan beberapa perwakilan dari Myanmar sebagai peninjau menghasilkan report yang ditandatangani bersama para Ketua Delegasi dan akan diadopsi dalam Sidang Umum ke-42 AIPA yang akan diselenggarakan pada bulan Agustus 2021 di Bandar Seri Begawan–Brunei Darussalam. Sidang ini juga menetapkan Thailand sebagai tuan rumah Sidang ke-13 AIPA Caucus tahun 2022.
Adapun Delegasi BKSAP DPR RI yang menghadiri sidang AIPAÂ ke-42 terdiri dari Wakil Ketua BKSAP, Putu Supadma Rudana (F-PD) dan Achmad Hafisz Tohir (F-PAN), dan Anggota BKSAP Didi Irawadi Syamsuddin (F-PD). (rnm/es)