Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita DaerahPantau Implementasi UU Cipta Kerja, Senator Lampung tinjau Pemprov Lamsel

Pantau Implementasi UU Cipta Kerja, Senator Lampung tinjau Pemprov Lamsel

LAMPUNG, JAGAINDONESIA.COM – Anggota Komite IV DPD RI daerah perwakilan Lampung yang juga Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Abdul Hakim melakukan kunjungan kerja di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Jumat, 9 Juli 2021.

Abdul Hakim diterima Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Supryanto.

Abdul Hakim mengatakan, pihaknya ingin mengetahui dampak baik positif maupun negatif dari implementasi UU Cipta Kerja. Ada tiga hal yang ingin diketahui DPD khususnya Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) yakni penataan tata ruang, perizinan dan investasi, serta pertanahan.

Abdul Hakim mengatakan, hal ini penting untuk diketahui agar pihaknya bisa mengetahui dampak dari regulasi tersebut.

Dari jawaban yang disampaikan jajaran Pemkab Lampung Selatan, soal tata ruang khususnya Perda Rencana Detail Tata Ruang, di Lampung Selatan, baru Kecamatan Natar yang selesai, dan itu dibantu pemerintah pusat. Sedangkan masih ada 3 kecamatan yang sedang menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang yakni Kecamatan Sidomulyo, Jatiagung, dan Kalianda.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan Supriyanto mengatakan, secara umum ada indikasi yang baik dari implementasi UU Cipta Kerja. Bahkan ada beberapa hal yang sudah berjalan sebelum UU Cipta Kerja diimplementasikan. Id,
Dari sisi pertanahan, perkembangan pendaftaran tanah sistematius lengkap, di Lampung Selatan juga sangat bagus. Kesadaran masyarakat tinggi dalam hal PTSL.

Supriyanto juga mengatakan, dengan adanya tol, perkembangan lahan industri dan wisata menjadi daya tarik tersendiri. Permintaan lahan juga cukup besar.
Bahkan Supriyanto bilang banyak yang mengatakan bahwa Lampung Selatan ini Jakarta Utara.

Abdul Hakim merespons baik pertemuan untuk inventarisasi kali ini. Ia mencatat dengan baik semua materi masukan ini dan akan menjadi bahan penting bagi evaluasi implementasi UU Cipta Kerja. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -