TAMBRAUW, JAGAINDONESIA.COM – Selaku anggota DPD Republik Indonesia, Filep Wamafma kembali menyempatkan dirinya turun di tengah masyarakat untuk mengetahui kondisi nyata dan persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama yang berada di pedalaman dan pesisir Provinsi Papua Barat.
Meskipun tidak memiliki kewenangan budgeting seperti DPR RI, Senator Filep menyampaikan akan senantiasa melakukan koordinasi dengan kementerian terkait. Ia akan melakukan berbagai langkah untuk dapat menyuarakan aspirasi masyarakat.
Setelah berada satu malam di Saukorem, distrik Amberbaken, kabupaten Tambrauw, Filep Wamafma berkesempatan melakukan diskusi bersama masyarakat di Kampung Sabon setelah ibadah pagi bersama Bakal Jemaat GKI Kanaan Sabon, Amberbaken.
Filep Wamafma juga bertemu dengan putra asli Saukorem, Marinus Bonepai selaku ketua Perindo Papua Barat dan anggota DPRD Tambrauw, Hugo Asrow. Ia tidak menyangka dapat bertemu keduanya tanpa direncanakan dan dapat bertemu dengan putra asli Saukorem bersama masyarakat setempat.
Dalam diskusi tersebut, banyak hal yang dibicarakan bersama jemaat setempat, termasuk tentang memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua dan masyarakat adat dalam pembahasan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.
“Saya ini tidak menyurati resmi kepada pemerintah distrik atau kampung kalau melakukan perjalanan ke Saukorem. Namun saya bersama tim melakukan perjalanan kesini untuk merasakan sendiri betapa sulitnya akses transportasi jalan ke pesisir Saukorem, terutama di penghujung otsus ini perlu kita melihat lebih dekat kondisi masyarakat,” ungkap Filep, Jumat pekan lalu. (WRP)