YOGYAKARTA – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan kerja di D.I. Yogyakarta dan diterima langsung oleh Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedung Wilis Kompleks Kepatihan pada Senin (31/01/2022) pagi. Agenda tersebut terkait Pengawasan Pelaksanaan Otonomi Khusus Daerah Istimewa Yogyakarta dan Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.
Raja Yogyakarta, dalam sambutannya menyampaikan, selama ini pihaknya tidak ada hambatan komunikasi dengan Pemerintah Pusat, khususnya terkait pelaksanaan UU Keistimewaan. Terlebih pihaknya lebih dulu menyiapkan draf dari hasil kajian.
“Pada prinsipnya tidak ada banyak masalah karena kami dapat membangun komunikasi yang baik dengan menteri-menteri terkait. Sebelum itu, kami mengirimkan draf. Dengan demikian, relatif tidak terlalu banyak masalah dalam mengaplikasikan UU Keistimewaan dalam lingkup tata ruang dan pertanahan,” jelas Gubernur DIY tersebut.
Sultan mengakui, dalam beberapa hal, pelaksanaan UU Keistimewaan harus menunggu keputusan menteri, meski sudah ada Perda yang mengatur, utamanya jika ada perubahan-perubahan. Namun demikian, tidak ada permasalahan karena komunikasi yang baik.
Agenda selanjutnya di Gedung Pracimasana dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Sumadi, S.H., M.H. Hadir dalam kesempatan tersebut dari Forkopimda adalah Ketua DPRD DIY, Kapolda DIY, Danrem Yogyakarta, Kajati DIY, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta; dari OPD DIY adalah Paniradya Keistimewaan, Biro Tata Pemerintahan, Biro Hukum, Bappeda DIY, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, serta Dinas Kebudayaan.
Sementara dari pihak DPD RI, hadir 16 anggota dari berbagai daerah, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I & II Komite I Dr. Filep wamafma, S.H., M.Hum dan Fernando Sinaga, S.Th. serta selaku tuan rumah Senator asal D.I. Yogyakarta Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A.
Senator asal Papua Barat tersebut mengapresiasi sambutan Gubernur DIY yang hangat dan menyampaikan beberapa hal yang ingin didalami dalam kunjungan kerja tersebut.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut memperdalam beberapa isu. Yaitu terkait pengembangan dan penataan wilayah di sekitar Yogyakarta International Airport atau YIA, penataan kawasan Malioboro, dan penanggulangan krisis pangan.
“YIA merupakan kawasan yang memiliki daya tarik kuat, baik bagi masyarakat, maupun investor. Usaha perhotelan dan perumahan di sekitaran Bandara menjamur. Usaha wisata, kulineran juga marak di Kulon Progo. Penataan ini harus benar-benar diperhatikan. Kemudian penataan Malioboro sebagai sentra point of view Yogyakarta yang baru-baru ini dilakukan oleh Pemda DIY juga terlihat berhasil. Kami sangat mengapresiasi,” kata pria yang juga Katib Syuriah PBNU tersebut.
Sepanjang proses penataan dan relokasi, Pemda DIY memiliki treatment yang baik sehingga tidak terjadi kegaduhan. Gus Hilmy mengapresiasi dan berharap apa yang dilakukan oleh Pemda DIY ini bisa dicontoh daerah-daerah lain. Apresiasi juga disampaikan Gus Hilmy terkait penanggulangan krisis pangan dengan mempertahankan penerapan kebijakan lahan hijau dan lahan kuning.
“Kemudian tentang penanggulangan krisis pangan. Yogyakarta memiliki kebijakan zona hijau dan zona kuning, di mana boleh mendirikan bangunan atau tidak. Kebijakan ini sangat bagus dan perlu diperluas, mengingat banyak pendatang yang menetap di Yogyakarta dan tentu ini membutuhkan lahan untuk perumahan,” tambah Gus Hilmy.
Pria yang juga salah satu pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta tersebut mengingatkan agar Pemda DIY memperhatikan nasib petani. Menurutnya, generasi petani harus diperhatikan sehingga tidak tergeser oleh industri. Jangan sampai mempertahankan lahan hijau, tetapi petaninya malah ke pabrik.