Rabu, 27 November 2024
BerandaNasionalSimak Catatan Kritis Senator Filep Soal "Kebisingan" Papua Saat Ini

Simak Catatan Kritis Senator Filep Soal “Kebisingan” Papua Saat Ini

JAKARTA – Dalam beberapa hari terakhir, demonstrasi penolakan pemekaran Papua terjadi di wilayah beberapa daerah, baik di Papua maupun di luar Papua. Isu marginalisasi Orang Asli Papua menjadi makin tak terhindarkan. Tak hanya itu, sebagian kelompok juga mengkhawatir akan adanya ekspansi korporasi dan perampasan tanah adat seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Karena itu, bagi warga yang menolak pemekaran, mereka meyakini bahwa DOB akan menjadi alat “penakhlukan dan penguasaan”.

Selain alasan tersebut, menurut senator Papua Barat Filep Wamafma bahwa persoalan Papua bukan sekadar menolak atau menyetujui pemekaran; melainkan pada kenyataan bahwa sejak dulu sampai sekarang, Papua memang sedang tidak baik-baik saja. Hal itu mengingat sejumlah masalah yang selalu hadir silih berganti di tanah Papua.

“Papua sejak dulu memang sedang tidak baik-baik saja. Karena sejak dulu hingga kini, persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dapat diselesaikan dengan tuntas. Memori OAP akan selalu menyimpan peristiwa Biak Berdarah (6 Juli 1998), Abepura Berdarah (2000), Wasior Berdarah (Juni 2001), Wamena Berdarah (April 2003), Kerusuhan Universitas Cenderawasih-Jayapura (16 Maret 2006), Paniai Berdarah (di Enarotali, 8 Desember 2014), Kasus Deiyai (1 Agustus 2017), Kasus Nduga (2 Desember 2018), juga peristiwa lainnya, yang masih melukai jiwa generasi OAP.” Kata Filep.

Terkait pelanggaran HAM tersebut, Filep menilai bahwa Pasal 20 dan 21 UU Pengadilan HAM yang memberi wewenang penyidikan pada Kejaksaan Agung, pada akhirnya memberikan kuasa penuh kepada Kejaksaan Agung untuk dapat berpendapat bahwa hasil penyelidikan masih kurang lengkap.

“Ruang ini menyebabkan tarik ulur berkas antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Penegakan pengadilan HAM pun hanya berjalan di tempat. Tim Khusus Kejaksaan Agung yang dibentuk pada Desember 2020, yang diikuti dengan pembentukan Tim Penyidik Pelanggaran HAM Berat Paniai setahun sesudahnya, baru mampu mendapatkan sedikit titik terang di Februari 2022. Kisah-kisah yang lain tetap berdiam dalam peti es.” Tegas senator Papua Barat ini.

Dalam keadaan seperti itu, menurut Filep adalah hal wajar bila Pemerintah Indonesia telah menerima komunikasi dari mekanisme Dewan HAM PBB, Special Procedures Mandate Holders/SPMH.

SPMH meminta klarifikasi dan penjelasan mengenai berbagai kasus dugaan penghilangan paksa, penggunaan kekerasan berlebihan, penyiksaan, dan pemindahan paksa di Provinsi Papua dan Papua Barat, yang ternyata tidak tercatat dalam memoar Indonesia, misalnya peristiwa di Sugapa, di Desa Kokas-Fakfak, di Maki-Ilaga Utara, Operasi militer di Kabupaten Puncak pada Mei-Juli 2021, Operasi militer di Kabupaten Maybrat pada November 2021, Operasi militer di Kabupaten Pegunungan Bintang (Oktober-November 2021), Operasi militer di Kabupaten Nduga (Desember 2018, tahun 2020, November 2021), dan Operasi militer di Kabupaten Yahukimo (November 2021).

“Itulah sebabnya kita katakan bahwa Papua sedang tidak baik-baik saja! Keadaan ini seharusnya memberikan kesadaran bahwa semua peristiwa hukum dan politik di Papua, terutama menyangkut HAM, harus dibuka seluas-luasnya.” Pinta Wamafma.

Filep menambahkan juga bahwa problematika Otonomi Khusus (Otsus) pun semakin terang-benderang, bahwasanya Otsus belum mampu mengangkat OAP menjadi tuan di negerinya sendiri, menjadi terdepan dalam pembangunan, atau setidaknya memperbaiki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) OAP. Catatan sebagai provinsi miskin masih terus membayangi meskipun dana yang digelontorkan sangat banyak.

“Keluarnya UU Otsus yang baru tentu saja diharapkan menyelesaikan semua persoalan di Papua: pendidikan, kesehatan, derajat hidup, investasi yang adil bagi OAP, dan menjadikan OAP sebagai tuan di negerinya sendiri.” Tambahnya lagi.

Namun, Filep menyayangkan jika upaya-upaya perbaikan OAP justru diawali dengan penolakan pemekaran dari berbagai elemen, meskipun tak dapat dipungkiri bahwa ada elemen lain yang menyetujui pemekaran. Kondisi semacam ini menurutnya sangat berbahaya bagi munculnya friksi di antara masyarakat. Kekhawatiran yang muncul ialah OAP akan jadi korban di tengah pertarungan friksi politik tersebut; seperti pepatah Gajah bertarung, Pelanduk mati di tengah.

Demikianlah Filep mengurai bahwa Papua sedang tidak baik-baik saja. Menurut Filep Wamafma, jika dirangkum, ada 2 (dua) hal mendasar mengapa Papua masih terus bergolak.

“Pertama, tidak ada rasa saling percaya (trust) antara Pemerintah Pusat dan OAP. Situasi distrust ini terus terpelihara dari masa ke masa, karena sejarah Papua belum selesai secara politik dan kemanusiaan. Kepercayaan ini akan tetap sulit dibangun selama dialog yang setara belum terjadi. Kesetaraan dialog akan membuka semua tabir tersembunyi, yang mampu mengarahkan Papua ke masa depan.

“Kedua, ada jarak antara idealisme Pemerintah Pusat dan idealisme OAP. Idealisme Pemerintah Pusat yang bertumpu pada pembangunan di segala aspek melalui pendekatan infrastruktur, sesungguhnya berbeda dengan idealisme OAP. Bagi OAP, pendekatan kesejahteraan bukanlah solusi, melainkan pendekatan budaya dan adat-istiadat. Lebensraum (ruang hidup) OAP adalah ruang budaya, di mana tanah dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, merupakan warisan suci yang tidak boleh diambil secara serakah. Di sinilah sinergitas peran 3 (tiga) tungku yaitu adat, agama, dan pemerintah diperlukan.” Tutup Filep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -