Jakarta (21/4) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong kesetaraan perempuan di bidang militer dapat ditingkatkan. Menteri PPPA meyakini reformasi struktural menuju kesetaraan gender dapat diwujudkan dengan meningkatkan peran perempuan, termasuk memberikan kesempatan bagi mereka untuk menjadi pemimpin.
“Peran Wanita TNI merupakan salah satu bukti perempuan memiliki peran penting, baik di lingkungan rumah maupun publik. Hal ini ditunjukkan melalui peran TNI yang sangat signifikan sebagai alat pertahanan negara menangani situasi krisis akibat Covid-19, yang salah satunya berdampak pada pemulihan ekonomi nasional. Perspektif gender dalam keamanan telah menunjukkan peran Wanita TNI tidak hanya ditujukan untuk negara, melainkan juga masyarakat,” ujar Menteri PPPA dalam Apel Bersama Wanita TNI 2022, dengan tema “Dilandasi Profesionalisme dan Disiplin yang Tinggi, Wanita TNI Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural” dalam rangka memperingati Hari Kartini, di Jakarta pada (21/4), yang dihadiri oleh kurang lebih 1.300 Wanita TNI, termasuk juga beberapa pejabat TNI.
Menteri PPPA mengatakan perempuan Indonesia telah menghasilkan kemajuan dalam pengarusutamaan gender di bidang militer dengan adanya prajurit Wanita TNI yang terdiri dari Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD), Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL), dan Wanita Angkatan Udara (WARA).
Berdasarkan hasil rekapitulasi Prajurit TNI Tahun 2022, tercatat Indonesia memiliki 444.133 Prajurit TNI. Namun, hanya terdapat 8.850 personel perempuan di Korps Wanita TNI (WanTNI) atau sekitar dua persen dari total seluruh Prajurit TNI. Oleh karena itu, Menteri PPPA berharap seluruh pihak dapat bersama – sama mendorong peran perempuan untuk dapat membuat perubahan, memberikan inovasi, inspirasi, dan motivasi di bidang militer.
“Walaupun keterlibatan perempuan masih sangat minim di bidang militer dan konstruksi gender masih menimbulkan kesulitan bagi perempuan, namun para perempuan harus tetap diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki sehingga tidak akan ada lagi pembedaan, pengucilan, dan pembatasan bagi perempuan,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengatakan faktor konstruksi gender memengaruhi para perempuan sejak tahap rekruitmen anggota militer, dengan adanya tes keperawanan bagi mereka. Hal ini menimbulkan polemik karena dinilai melanggar hak atas privasi dan integritas fisik dan mental mereka.
“Saya mengapresiasi kebijakan TNI yang menghapus pemeriksaan tes keperawanan bagi Calon Korps Wanita karena hal ini bukan hanya diskriminatif gender namun juga dapat menyakiti dan membuat trauma para perempuan. Penghapusan tes keperawanan ini merupakan upaya menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan, serta menghormati hak asasi manusia. Saya harap penghapusan tes keperawanan ini dapat benar – benar diterapkan dengan baik pada seluruh tes rekruitmen di TNI,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyambut baik sinergi dan kolaborasi dengan Wanita TNI untuk bersama – sama mewujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju. Menteri PPPA memohon dukungan jajaran TNI untuk dapat turut serta menyosialisasikan dan mengawal implementasi Undang – Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada masyarakat.
“Saat ini kita telah memiliki payung hukum yang lex spesialis terkait dengan kekerasan seksual, tentunya kita harapkan payung hukum ini dapat diterapkan sebaik-baiknya oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Kemudian, sosialisasi kita gencarkan untuk memutus mata rantai kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual. Kekerasan seksual bukan lagi menjadi aib, namun harus kita laporkan agar memberikan efek jera kepada pelaku. Apabila ada yang mendengar, melihat, dan mengalami kasus kekerasan seksual dapat menghubungi Call Center SAPA 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129,” tutup Menteri PPPA.