PAPUA BARAT – Senator Papua Barat Filep Wamafma prihatin dengan peristiwa di Maybrat, Papua Barat, saat sejumlah orangtua siswa SD YPPK Santa Monika Bori Distrik Aifat memalang beberapa ruang kelas dan satu ruang guru SD tersebut pada Selasa (26/7/2022).
Pasalnya, pemalangan dilakukan karena proses belajar-mengajar tak berjalan efektif selama 2 bulan lamanya. Selain itu, menurut para orang tua siswa, terdapat persoalan ketiadaan guru, kepala sekolah yang bekerja juga hanya dengan nota dinas, dan yang paling parah ialah ditolaknya nomor induk nasional dari para siswa ini.
Menanggapi hal itu, anggota DPD RI Dapil Papua Barat ini mempertanyakan kinerja para stakeholder terkait. Kejadian ini disebutnya sangat disesalkan bahkan terjadi di era adanya kebijakan Otsus bagi Papua dan Papua Barat.
“Apakah para pejabat pemerintah kabupaten terlalu sibuk sehingga hak dasar yakni pelayanan pendidikan bagi OAP ini terabaikan?”, tanya Filep, Sabtu (30/7/2022).
Filep menegaskan bahwa kebijakan Otsus jelas tidak akan berdampak jika pengelolaan pendidikan faktanya justru ditelantarkan.
“Pada bulan Mei 2022, data menunjukkan bahwa angka putus sekolah siswa SD di Papua Barat 0,3 dengan rata-rata nasional sebesar 0,18 persen. Dengan kejadian seperti ini, apakah benar hanya sebesar 0,3 persen? Saya jadi khawatir jangan sampai fakta di lapangan justru lebih parah”, papar Filep.
“Kalau sampai nomor induk nasional siswa tidak tercatat atau ditolak, ya berarti sekolah ini tidak diakui lagi untuk meluluskan siswa atau melakukan kegiatan belajar-mengajar. Sudah tidak belajar, formalitasnya juga dipertanyakan.”, tegas Filep.
Filep sangat menyesalkan peristiwa ini karena menurutnya perjuangan Otsus seolah menjadi sia-sia karena tujuan Otsus masih terhambat dan terganjal sejumlah persoalan di daerah.
“Saya setiap hari menyuarakan keras ke Jakarta supaya pendidikan anak-anak Papua diperhatikan. Lalu semua dana pendidikan Otsus diturunkan. Nyatanya di lapangan semua amburadul. Pemda harus bertanggungjawab penuh atas nasib anak-anak sekolah itu”, kata Filep.
Alumnus Doktor Hukum Unhas itu pun memberikan beberapa saran dan masukan kepada Pemkab Maybrat.
“Pertama, harus didata semua sekolah serupa dengan semua persoalan pendanaan dan penyelenggarannya. Dari sini bisa dipahami secara menyeluruh akar persoalannya. Kedua, atur pengadaan guru, mobilitas, dan pertegas semua kewajibannya. Disini dibuat komitmen dari para guru untuk serius mengajar. Jangan cuma datang dan pulang seperti hanya memikirkan uang saja,” ujarnya.
“Ketiga, tindak tegas semua oknum yang bermain dengan anggaran pendidikan. Keempat, berkoordinasi dengan orang tua siswa, perhatikan mereka lebih dekat dan pahami secara utuh persoalan pendidikan anak-anak mereka. Semua itu hanya bisa jika Pemda serius, sekali lagi, harus serius!”, kata Filep.