Rabu, 27 November 2024
BerandaNasionalPresiden Jokowi Apresiasi Kinerja DPD RI Terkait Perumusan UU Otsus dan Pemekaran...

Presiden Jokowi Apresiasi Kinerja DPD RI Terkait Perumusan UU Otsus dan Pemekaran Papua

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Presiden Jokowi mengapresiasi kerja Komite I DPD RI yang sukses menjalankan kewenangannya sehingga menghasilkan beberapa produk hukum bagi tanah Papua. Hal itu disampaikan saat sidang tahunan MPR RI, DPR RI dan DPD RI, Jakarta, 16 Agustus 2022.

“DPD sesuai dengan kewenangannya telah ikut berperan dalam menyusun beberapa Rancangan Undang-Undang terutama terkait dengan Otonomi Khusus dan pembentukan provinsi-provinsi baru di Papua,” ujar Presiden Jokowi.

Pimpinan Komite I DPD RI asal Papua Barat Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum terlibat aktif dalam perumusan kebijakan otonomi khusus, pembentukan dan pemekaran daerah yang juga merupakan ruang lingkup tugas Komite I DPD RI.

Filep yang merupakan ketua Panja Otsus DPD RI menyambut baik apresiasi Presiden Jokowi. Sebagai wakil daerah, Filep telah berkomitmen untuk terus berkontribusi bagi kemajuan tanah Papua.

“Itu artinya presiden telah mengapresiasi kerja-kerja kami untuk tanah Papua. Sehingga selaku anggota DPD RI dari Papua Barat, saya menyampaikan banyak terima kasih atas apreasiasi presiden Jokowi. Dan semoga ke depan DPD terus bekerja maksimal dan juga berhasil maksimal berdasarkan kewenangan yang ada, ” ujar doktor alumnus Unhas ini.

Seperti diketahui, Filep Wamafma secara konsisten menegaskan komitmen keberpihakannya kepada masyarakat Papua, Orang Asli Papua, Masyarakat Hukum Adat, masyarakat pemilik hak ulayat atas tanah dan hutan di bumi Papua.

Filep terus berjuang melalui mekanisme konstitusional di DPD RI. Ia diamanahkan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Papua, Tim Kerja (Timja) DPD RI dalam agenda Revisi UU Otsus.

Posisi Komite I DPD RI memiliki bidang kerja yang krusial berkaitan dengan hubungan pusat dan daerah, antar daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, politik, hukum, HAM, ketertiban umum, permasalahan di wilayah perbatasan hingga Otonomi Daerah.

Perjuangan Senator Papua Barat ini terbilang sangat strategis, terutama terkait dengan eksistensi UU Otsus yang baru. Hal itu sejalan dengan kelahiran UU Otsus jilid II, yang juga merupakan bagian dari jasa Filep Wamafma dan rekan, yang sebelumnya juga berada di Komite I DPD RI.

Tergabung dalam Timja Otsus DPD RI, Filep memperjuangkan pembahasan RUU Otsus yang lebih komprehensif. Dalam prosesnya, anggota DPD RI ini melakukan banyak konsinyasi, rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah, DPR serta MRP Papua Barat hingga turba di tengah masyarakat ke pelosok-pelosok daerah. Sehingga lahirlah UU Otsus jilid II dan pembentukan 3 provinsi baru di Papua yang merupakan implementasi UU Otsus tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -