SORONG, JAGAINDONESIA.COM – Perusahaan asal China Great United Petroleum Holding Co. Ltd berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Sorong, Papua Barat dengan rencana total investasi mencapai Rp. 79 triliun.
Investasi Great United itu disebut akan masuk ke beberapa sektor seperti pengelolaan pelabuhan, smelter hingga pabrik baterai. Perusahaan ini akan menggelontorkan investasi awal sebesar USD 50 juta atau sekitar Rp 725 miliar.
Kepastian investasi ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Presiden Direktur Great United Petroleum Holding Co. Ltd dengan PT Malamoi Olom Wobok (perseroda Kabupaten Sorong) dan PT Sino Consultans Investment Indonesia (konsultan utama perusahan asal China).
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Sorong Johny Kamuru. Johny menyatakan pemerintah kabupaten Sorong siap mendukung realisasi kerja sama tersebut.
“Dukungan pemerintah atas kehadiran investor China ini melalui kesiapan lahan yang memadai dan perangkat regulasi lain yang nantinya mendukung kehadiran investor,” kata Johny dikutip Senin (23/8/2022).
Menurut Johny, kerja sama ini akan membawa pengaruh positif bagi daerah khususnya bagi masyarakat asli Papua. Ia menyatakan siap memprioritaskan anak Papua dalam rekrutmen tenaga kerja agar dapat bekerja maksimal sekaligus belajar untuk kemudian bisa berkarya di daerahnya sendiri.
Komitmen yang sama juga diungkapkan perempuan asli Papua Adriana Imelda Daat selaku Direktur PT Sino Consultans Investment Indonesia. Ia mengatakan prioritas utama perusahaan ini adalah mengakomodasi dan menyejahterakan anak-anak asli Papua.
“Itu adalah tujuan utama dari hadirnya investor ini karena selain meningkatkan PAD juga membuka lapangan kerja bagi seluruh anak-anak Asli Papua,” ujarnya.
Ia menambahkan, investor dari China dijadwalkan segera mengunjungi Kabupaten Sorong dalam waktu dekat. Kedatangan ini guna melihat secara langsung dan memeriksa lokasi pembangunan sejumlah industri.
Dalam kesempatan lain, Pemkab Sorong telah menyampaikan komitmen untuk mendukung masuknya investor baru membangun industri di Kawasan Ekonomi Khusus tersebut.
Bupati Johny mengatakan, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah dan tidak merusak lingkungan.
“Apalagi kehadiran perusahaan membuka lapangan pekerjaan serta memberikan manfaat ekonomi lebih bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sorong,” ujar bupati saat menyampaikan kesepakatan Pemkab Sorong dengan PT Trinitan Green Energy Metals (TGEM).
Dalam kesepakatan ini, TGEM akan menggunakan lahan seluas 250 hektare di KEK Sorong untuk pembangunan kawasan pengolahan nikel kelas satu atau battery grade nickel berkonsep eco industrial park terintegrasi. (UWR)