Rabu, 27 November 2024
BerandaHukumMahfud MD: Tak Ada Negosiasi Self Determination, Papua Bagian Sah dari NKRI

Mahfud MD: Tak Ada Negosiasi Self Determination, Papua Bagian Sah dari NKRI

MAKASSAR, JAGAINDONESIA.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD menekankan bahwa Papua merupakan bagian sah dari NKRI dan tidak ada negosiasi terkait self determination. Hal itu berdasarkan pada konstitusi, Papera 1969 hingga Resolusi PBB Nomor 2504.

“Papua adalah bagian sah dari NKRI, tidak ada negosiasi self determination. Enggak ada, udah selesai. PBB udah selesai, konstitusi kita sudah selesai,” kata Mahfud dalam seminar yang digelar Universitas Hasanuddin di Makassar saat menggambarkan permasalahan yang terjadi di Papua, dilansir dari Antara, Senin (22/8/2022).

Mahfud juga meminta agar tidak ada pihak yang berbicara terkait persoalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa perkembangan diplomasi cukup berhasil agar wacana tidak mengarah pada self determination ataupun permintaan merdeka.

“Endak ada di PBB. Percaya dengan saya. Itu yang bilang ada, yang jadi masalah di PBB itu kan medsos yang disebar atau dibuat oleh orang-orang NGO yang tidak bertanggungjawab. Itu ndak ada. Saya sudah ke sana. Jadi jangan mimpi berbicara itu lagi,” kata Mahfud

Dalam kesempatan itu, mantan ketua MK ini menekankan pemerintah terus berupaya maksimal menjaga perdamaian di Papua secara berkelanjutan, salah satunya melalui pembangunan kesejahteraan yang komprehensif dan menerapkan kebijakan tanpa menggunakan kekerasan maupun senjata.

“Kebijakan kita di Papua tidak akan menggunakan kekerasan, tidak akan menggunakan kekerasan sama sekali. Kita hanya akan melakukan pendekatan hukum,” jelasnya.

Mahfud menambahkan, pemerintah bertindak hati-hati untuk menghindari warga sipil tak bersalah turut menjadi korban, terlebih saat anggota kelompok separatis berbaur di tengah-tengah warga.

“Itu (kelompok separatis) kita tidak anggap sebagai pihak yang berhadapan dengan kita, tapi kriminal yang berhadapan dengan aparat penegak hukum. Itu posisinya,” kata dia.

“Mereka (separatis) itu kalau ketemu, dikejar itu, masuk ke kampung-kampung lalu menyamar dengan masyarakat sipil. Lalu rakyat yang tidak bersalah itu dijadikan sandera. Kita bilang, TNI/Polri, jangan. Sampai ketemu pasti bahwa dia pelakunya. Jangan sampai nyasar ke orang situ,” sambung Mahfud. (UWR)

1 KOMENTAR

  1. Itu kata bapak sebagai orang asing yang berupaya terus menduduki wilayah milik bangsa Papua. Apa yang bapak sebut adalah instrumen yang bapak dan kawan-kawan mu gunakan untuk masuk menduduki negeri Papua kan…jd wajar posisi mu disitu…tap bagi bangsa Papua Barat, kau adalah penjajah yang harus diusir keluar dari negeri mereka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -