MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Seorang advokat dan intelektual Indonesia Haris Azhar, SH., MA., menyampaikan kuliah umum bagi mahasiswa/i STIH Manokwari, Selasa (20/8/2022). Haris memberikan pemaparan tentang persoalan Papua sesuai tema kuliah umum ‘Problematika dan Dampak Investasi di Papua Terhadap Masyarakat Adat Papua’.
Dalam kesempatan itu, Haris Azhar menyampaikan sejumlah persoalan tentang pelanggaran HAM di Papua, diantaranya seperti adanya migrasi ke Papua yang menjadi pemicu persoalan bisnis ekonomi di Papua. Menurut Haris, kondisi ini justru menyebabkan orang asli Papua semakin terpinggirkan dalam persaingan ekonomi.
Ia menerangkan, pemerintah berkewajiban memberikan kebahagiaan bagi masyarakat asli Papua melalui investasi yang masuk ke daerah. Oleh sebab itu, mahasiswa STIH Manokwari diminta turut melakukan analisis hukum terkait semua investasi yang masuk di tanah Papua, khususnya di Papua Barat.
Haris menambahkan, mahasiswa hukum harus lebih memahami semua bisnis investasi ke Papua dan harus memastikan investasi tidak melanggar hukum yang ada. Oleh sebab itu, mahasiswa hukum membutuhkan pemahaman konsep hukum tentang bisnis hukum di tanah Papua.
Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa analisis ekonomi terhadap hukum memiliki berbagai pandangan dan dalam studi ekonomi sendiri juga terdapat metode-metode analisis tertentu.
“Kepentingan ekonomi bukan saja dikatakan ekonomi bisnis, namun juga bagaimana analisa dari perspektif hukum untuk mendapat keuntungan bagi masyarakat Papua, termasuk dampak negatif bagi masyarakat. Maka sebagai mahasiswa hukum harus memahami tentang semua persoalan di Papua,” jelas Haris.
Haris menerangkan, Papua sangat luas yang dihuni oleh orang asli Papua dan non Papua. Selain itu, Papua saat ini juga memiliki hutan terbesar di Indonesia bahkan di dunia. Di samping itu sejumlah sumber daya alam yang sangat luar biasa juga berada di Papua, misalnya kayu yang memiliki nilai pasar yang mahal di luar Indonesia hingga barang-barang tambang seperti emas, tembaga, nikel dan barang tambang lainnya.
“Bahkan tambang emas bisa membiayai masyarakat asli Papua ribuan tahun mendatang. Namun apakah semua SDA ini akan memberikan kesejahteraan masyarakat asli Papua? Maka inilah yang dituntut kepada mahasiswa hukum untuk benar-benar memahami semua investasi yang masuk ke tanah Papua,” katanya. (WRP/Humas STIH)