JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat Filep Wamafma menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait besarnya dana yang dikucurkan ke Papua belum banyak berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Papua. Mahfud kemudian mengaitkan kondisi itu dengan tindakan korupsi sejumlah pejabat daerah sehingga masyarakat Papua tetap miskin.
Filep menilai pernyataan Mahfud MD ini dikhawatirkan menimbulkan asumsi publik bahwa kemiskinan di Papua hanya disebabkan adanya praktik korupsi pejabat daerah semata di era Otonomi Khusus. Padahal menurutnya, kemiskinan di Papua juga terjadi pada pemerintahan sebelumnya, bahkan sejak integrasi Papua ke NKRI.
“Saya khawatir pernyataan Pak Mahfud ini akan menimbulkan framing korupsi jadi akar masalah kemiskinan di Papua. Padahal, kemiskinan di Papua sudah terjadi di zaman pemerintahan sebelumnya, zaman peralihan dari Belanda ke Indonesia dimana jejak pendapat di Papua menghasilkan integrasi, lalu orde baru Soeharto dan sekarang di era Reformasi. Artinya bahwa kemiskinan ini bukan saja diakibatkan oleh korupsi pejabat daerah saat Otsus berlangsung, tapi kemiskinan ini sudah terjadi di saat pemerintahan sejak integrasi hingga saat ini,” ungkap Filep, Senin (26/9/2022).
Selain itu, Filep juga menyampaikan, apakah indikator kemiskinan yang digunakan secara nasional selama ini juga mampu mengukur secara presisi kemiskinan di Papua atau dibutuhkan parameter yang berbeda. Hal itu mengingat, rakyat Papua memiliki cara hidup dan budaya yang juga berbeda.
“Rakyat Papua punya karakter, budaya, kehidupan, kearifan lokal yang belum tentu menjadi standar hidup yang baik dalam penilaian indikator nasional. Orang Papua punya standar hidup dan itu harus bisa dinilai untuk mengukur kemiskinan,” katanya.
Terkait praktik korupsi di tanah Papua, Filep berharap pemerintah juga melakukan evaluasi secara menyeluruh dari pusat hingga ke daerah. Menurutnya, pemerintah pusat turut bertanggung jawab atas tata kelola keuangan di daerah melalui fungsi pengawasan dari badan/lembaga terkait.
Oleh sebab itu, lanjut Filep, KPK juga harus memeriksa institusi-institusi di pusat terkait fungsi pengawasan dan fungsi audit agar kinerja pihak-pihak terkait lainnya juga tidak turut dipertanyakan publik.
“Pertanyaannya, apa artinya BPK melakukan audit setiap tahun? Ada juga para aparat penegak hukum di daerah, baik itu Kepolisian, Kejaksaan, auditor-auditor di internal pemerintah hingga KPK dan seterusnya. Jadi kalau ada korupsi, kita harus evaluasi juga mekanisme pengawasan terhadap dana yang dikucurkan ke Papua,” ungkap Filep, Senin (26/9/2022).
Anggota DPD RI ini berharap pemerintah baik di pusat maupun daerah memiliki sistem yang kuat dan terintegrasi dengan baik untuk memelihara good governance demi seluruh kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Harapannya pernyataan Menko Polhukam tidak diartikan sebagai bentuk cuci tangan pemerintah pusat. Karena publik juga paham bahwa pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat desa/kampung adalah satu struktur pemerintahan. Artinya semua bertanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat di daerah,” pungkas Filep.