PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Provinsi Papua Barat menerima bonus berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 10,75 miliar dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati karena berhasil mengendalikan inflasi pada periode Mei-Agustus.
Menurut Sri Mulyani, terdapat 10 provinsi dalam periode itu yang berhasil mengendalikan inflasi dan layak menerima hadiah atau reward tersebut. Provinsi Papua Barat berhasil menempati peringkat ke-3 di bawah Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Bangka Belitung dalam pemeringkatan 10 provinsi yang berhasil menekan inflasi lebih baik dari nasional.
“Bapak Presiden selama ini memimpin dan meminta kepada daerah betul-betul mengendalikan harga-harga yang memang bisa dikendalikan, terutama dari komoditas-komoditas pangan yang bisa diantisipasi dan yang berhasil diberikan hadiah,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa September 2022, dikutip dari Antara, Senin (26/9/2022).
Adapun daerah yang menerima hadiah ini harus memiliki rata-rata kenaikan inflasi dari Mei ke Agustus hanya sebesar 0,26% sehinggga inflasinya lebih rendah dari kenaikan inflasi nasional sebesar 1,14%.
“Pemerintah memberikan reward dalam bentuk dana insentif daerah (DID),” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Senin (26/9/2022).
“Untuk daerah yang bisa mengendalikan dan menekan inflasinya lebih baik dari nasional, kita ranking dan kita berikan reward atau dalam hal ini hadiah,” kata Menkeu.
Diketahui, hadiah yang diterima 10 provinsi itu rata-rata berada di angka Rp 10,32 miliar-Rp 10,83 miliar. Adapun daftar kesepuluh provinsi dan besaran hadiah masing-masing provinsi sesuai peringkatnya sebagai berikut:
1. Provinsi Kalimantan Barat Rp 10,83 miliar
2. Provinsi Bangka Belitung Rp 10,81 miliar
3. Provinsi Papua Barat Rp 10,75 miliar
4. Provinsi Sulawesi Tenggara Rp 10,44 miliar
5. Provinsi Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar
6. Provinsi DI Yogyakarta Rp 10,41 miliar
7. Provinsi Banten Rp 10,37 miliar
8. Provinsi Jawa Timur Rp 10,33 miliar
9. Provinsi Bengkulu Rp 10,33 miliar
10. Provinsi Sumatera Selatan Rp 10,32 miliar
Sri Mulyani menambahkan, selain provinsi juga terdapat 15 kabupaten yang mendapat hadiah karena telah berkinerja baik dalam menekan angka inflasi. Kabupaten Manokwari termasuk dalam daerah tersebut dan menerima insentif sebesar Rp Rp 10,41 miliar.
Kelima belas kabupaten itu adalah Belitung sebesar Rp 10,88 miliar; Tabalong Rp 10,68 miliar; Sintang Rp 10,66 miliar; Merauke Rp 10,53 miliar, Kotawaringin Timur Rp 10,53 miliar; serta Banyumas Rp10,47 milia, Kabupaten Bulukumba Rp 10,46 miliar, Cilacap, Sumba Timur, dan Sumenep masing-masing Rp 10,44 miliar; Kudus Rp 10,42 miliar, Manokwari Rp 10,41 miliar, Banyuwangi Rp 10,4 miliar, Indragiri Hilir Rp 10,38 miliar; dan Jember Rp 10,36 miliar.
Untuk kota, Sri Mulyani mengatakan ada 15 kota yang mendapat DID atas kerja keras melawan inflasi dan Kota Sorong menerima sebesar Rp 10,66 miliar.
Ke-15 kota itu adalah Singkawang dengan insentif senilai Rp 10,91 miliar, Sorong Rp 10,66 miliar; Tual Rp 10,62 miliar; Pontianak Rp 10,6 miliar; Pangkalpinang Rp 10,54 miliar; Lhokseumawe Rp 10,47 miliar, Kendari Rp 10,45 miliar, Pematang Siantar Rp 10,44 miliar; Parepare dan Probolinggo masing-masing Rp 10,42 miliar; Balikpapan, Metro, dan Samarinda masing-masing Rp 10,4 miliar; serta Tasikmalaya Rp 10,39 miliar.
“Mereka-mereka ini yang diberikan insentif daerah dengan rata-rata hadiahnya adalah sekitar Rp10 miliar kepada daerah yang berprestasi mengendalikan inflasi di daerah masing-masing,” ujarnya. (UWR)