JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut pemerintah dan DPR berjanji akan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Pemilu pada pertengahan November 2022. Adapun pengesahan Perppu Pemilu ini bertujuan untuk mengakomodasi Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.
“Pembentuk UU dalam hal ini pemerintah dan DPR pernah menyampaikan informasi bahwa pada pertengahan November 2022 ini, Perppu akan disahkan,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dikutip dari Detik, Senin (14/11/2022).
Meski begitu, Idham tidak menyebutkan tanggal pasti pengesahan Perppu tersebut. Namun hal itu sesuai dengan harapan KPU agar tahapan pemilu tidak terganggu. Terlebih, tahapan pencalonan anggota DPD RI ke KPU Provinsi akan dimulai pada 6 Desember 2022.
“Dan terbitnya Perppu itu kami sebagai landasan hukum bagi kami untuk membentuk KPU di 3 DOB. KPU di 3 DOB itu ketika dibentuk nanti langsung melaksanakan tahapan penerimaan dukungan bakal calon DPD dan penetapan daerah pemilihan untuk pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota,” terang Idham.
Ia menambahkan, KPU meyakini bahwa pemerintah dan DPR akan mewujudkan apa yang telah disampaikan yakni pada pertengahan November 2022 Perppu akan disepakati dan disahkan. Apalagi, ia mengaku KPU telah menerima kode wilayah administrasi dari tiga DOB Papua pada Jumat, 11 November 2022 lalu.
“Kami KPU RI telah menerima kode wilayah administrasi di tiga DOB dan diserahkan oleh wakil menteri dalam negeri,” katanya.
Oleh sebab itu, KPU RI juga tengah menunggu kepastian sekaligus kejelasan terkait pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Pasalnya, pengesahan RUU tersebut menjadi UU juga akan berdampak pada perubahan-perubahan yang harus diakomodasi dalam Perppu Pemilu.
Berkaitan dengan hal itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun angkat bicara. Wapres turut meminta kepada DPR RI agar segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Provinsi Papua Barat Daya (RUU PBD). Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangan persnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (14/11/2022).
“Wapres sangat berharap dalam konteks ini bagaimana agar Papua Barat Daya itu masuk bagian dari rangkaian DOB ini, sehingga dengan demikian semuanya bisa selesai,” ujar Masduki.
Masduki menyebut, pertemuan Wapres Ma’ruf dengan Wamendagri pada Senin (14/11/2022) hari ini juga membahas terkait Perppu Pemilu tersebut. Menurutnya, draft Perppu Pemilu sudah selesai dan tinggal menunggu pengesahan RUU PBD. Ia mengatakan, Wapres sangat berharap agar Papua Barat Daya juga disertakan dalam Pilkada serentak 2024.
“Ya dibicarakan Perppu itu, dalam draft juga sudah selesai sebenarnya, tinggal menunggu perkembangan politik di DPR terkait dengan Papua Barat Daya, apakah Papua Barat Daya itu akan bisa masuk dalam rangkaian sekarang ataupun tidak, itu sangat tergantung kepada kapan Paripurna sidang yang akan dilakukan oleh DPR,” ujar Masduki.
“Oleh karena itu maka sangat penting bulan November itu menjadi kata kunci deadline untuk untuk bisa menyelesaikan semuanya,” katanya. (UWR)