PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Sebanyak 1.150.186 jiwa atau sebesar 99,07 persen, dari total 1.161.028 warga Papua Barat telah terjamin kesehatannya melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya hampir 100 persen warga Papua Barat telah terdaftar menjadi peserta JKN tersebut.
Jumlah kepesertaan JKN ini menjadikan Provinsi Papua Barat berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,07 persen Program JKN dan menerima Piagam Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan. Bahkan capaian tersebut melebihi target dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menargetkan minimal 98 persen penduduk terlindungi JKN di tahun 2024.
Adapun Piagam Penghargaan UHC itu diserahkan oleh Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Deny Jermy Eka Putra Mase kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Senin (5/12/2022).
Lily menyampaikan bahwa Papua Barat merupakan Provinsi keempat dari seluruh provinsi di Indonesia atas pencapaian UHC ini setelah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), DKI Jakarta dan Bengkulu.
“Capaian UHC ini tentu bukan akhir dari segalanya, lebih dari itu kami sangat memerlukan dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk tetap mempertahankan dan meningkatkan jumlah kepesertaan JKN agar penduduk semakin terlindungi jaminan kesehatannya,” ujar Lily dalam keterangan tertulis, Selasa (6/12/2022).
Selain itu, pada acara tersebut juga dilakukan teken Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja UHC Program JKN antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Papua dan Papua Barat dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Lily pun berharap pemda setempat dapat terus meningkatkan sarana layanan kesehatan di Papua Barat guna mendekatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Selain itu peran serta Pemda dalam peningkatan sarana layanan kesehatan sangat diperlukan agar ke depannya masyarakat yang berobat dapat terlayani di daerahnya sehingga tidak perlu dirujuk ke luar Papua Barat,” ujarnya.
Menerima penghargaan itu, Paulus Waterpauw menyampaikan bahwa pencapaian itu merupakan buah dari kerjasama semua pihak dalam mendukung program jaminan kesehatan nasional. Dalam kesempatan itu, Paulus menekankan bahwa seluruh warga Papua Barat dapat memanfaatkan layanan kesehatan sebagai hasil dari kerja sama UHC Pemprov Papua Barat dengan BPJS Kesehatan.
“Apabila dalam kondisi sakit cukup menunjukkan KTP dan langsung berobat ke Puskesmas. Apabila dalam kondisi gawat darurat, warga Papua Barat dapat langsung mengakses IGD rumah sakit dan sudah terjamin oleh BPJS Kesehatan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Paulus juga mengajak semua pihak terkait untuk terus berkerjasama menyukseskan program kesehatan ini. Ia menegaskan kepastian jaminan kesehatan menyeluruh bagi rakyat sepenuhnya merupakan menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat, saya mengharapkan dukungan dari semua pihak termasuk Kepala Daerah Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat untuk menyukseskan program strategis nasional secara khusus di bidang kesehatan yang mana memerlukan kerja keras, perencanaan yang benar-benar dimonitor dan dikawal sebaik-baiknya,” ujar Paulus. (UWR)