Rabu, 27 November 2024
BerandaNasionalWapres Ingatkan 3 Syarat Agar CSR Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Wapres Ingatkan 3 Syarat Agar CSR Dapat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menekankan tiga syarat agar penyaluran program CSR dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan wapres saat menghadiri acara Penganugerahan Padmamitra Award 2022.

Acara itu diselenggarakan oleh Forum CSR Indonesia di Soehanna Hall, Jakarta The Energy Building SCBD, Jl Jend. Sudirman No. 11A Jakarta Selatan pada Rabu, (5/07/2023).

Ketiga syarat itu antara lain, Pertama, Wapres meminta adanya perbaikan dalam pensasaran program sehingga para penerima merupakan masyarakat yang berhak. Salah satunya, dengan menggunakan Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang sudah dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Bagi perusahaan yang menyalurkan bantuan CSR-nya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem, saya imbau untuk memanfaatkan Data P3KE tersebut, yang sudah ber-nama, ber-alamat, dan ber-peringkat berdasarkan desil terbawah tingkat kesejahteraan,” tegas Wapres, dikutip dari laman resmi Setwapres, Sabtu (8/7/2023).

Kedua, Wapres meminta, adanya konvergensi program dan anggaran, baik yang berasal dari Pemerintah maupun pihak swasta.

“Perlu dipastikan besaran bantuan yang diterima oleh kelompok miskin ekstrem mencapai kebutuhan nilai manfaat untuk keluar dari kemiskinan ekstrem,” paparnya.

Selanjutnya, ketiga, perlunya memastikan pelaksanaan program sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

“Dengan kata lain tepat salur, tepat kualitas, dan tepat kuantitas,” imbuhnya.

Menutup sambutannya, Wapres pun menegaskan bahwa untuk terwujudnya ketiga langkah di atas, seluruh pemangku kepentingan terkait harus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan kementerian/lembaga terkait agar perencanaan program CSR oleh korporasi/badan usaha tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

“Penyaluran program bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat dan bantuan infrastruktur dasar untuk mengurangi kantong-kantong kemiskinan, dapat dikoordinasikan dengan Kemenko Bidang PMK,” pesannya.

“Sedangkan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat, korporasi/badan usaha dapat berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian,” pungkas Wapres. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -