Rabu, 27 November 2024
BerandaPolitikPilkades Kampung Idoor Tuai Gugatan, dari 6 Prosedur Sebagian Tak Dijalankan

Pilkades Kampung Idoor Tuai Gugatan, dari 6 Prosedur Sebagian Tak Dijalankan

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Salah satu kandidat dalam Pilkades Idoor melakukan gugatan lantaran menilai beberapa hal mendasar dalam penyelenggaraan Pilkades tidak dilaksanakan oleh panitia. Menurut informasi yang diterima, beberapa hal itu diantaranya adalah panitia tidak melakukan pengecekan Daftar Pemilih guna memastikan validitasnya.

Panitia disebut hanya menyuruh pemilih masuk di 16 kursi pertama hingga berakhirnya pemilihan dan perhitungan suara. Selain itu panitia tidak memberikan kesempatan atau waktu kepada setiap calon Kades untuk memaparkan visi dan misi serta program kerja. Bahkan disebutkan, terdapat salah satu calon yang tidak membuat visi dan misi serta program kerjanya.

Kandidat lain, disebutkan juga tidak mendapat undangan pemilihan dan tidak ada surat pengunduran diri sebagai dasar yang sah kepada panitia. Kemudian, pihak pemerintah distrik juga tidak menghadiri pemilihan dengan alasan sakit dan tidak menunjuk secara tertulis agar diwakilkan dalam kegiatan pemilihan, hanya mengabarkan melalui telepon berdasarkan keterangan dari salah seorang staf distrik.

Sementara itu, salah seorang kandidat kades mengaku dirinya meminta kepada panitia untuk memaparkan visi dan misi serta program kerja, namun dilarang oleh panitia. Menurutnya, panitia justru menyampaikan bahwa pihaknya tidak memberi waktu untuk pemaparan visi dan misi serta program kerja.

Ia menuturkan, panitia langsung membuka kegiatan secara seremonial dan melakukan pembacaan DPT, pemeriksaan kotak suara dan melakukan pemilihan. Lantaran hal ini, salah seorang kandidat ini merasa memprotes dan merasa dibohongi karena pada saat tahap awal pendaftaran panitia meminta agar kepada setiap calon harus menyiapkan visi dan misi serta program kerja untuk dimasukkan pada saat pendaftaran dan disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

“Saya rasa bahwa nilai jual seorang figur bukan saja dari fisiknya tetapi visi dan misi serta program kerjanya yang akan dijalankan saat terpilih dan dilantik. Jadi saya bertanya apa tujuan panitia meminta visi dan misi serta program kerja saya, jika hanya simbolis, maka saya minta agar dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

“Selain itu saya bisa maju karena ada dukungan secara adat dan tradisi dari kampung Idoor ini, karena di hadapan adat, gereja dan pemerintah melalui temu adat meja persekutuan enam marga besar telah sepakat bersama untuk memberikan hak baik secar adat, agama, pemerintah diserahkan sepenuhnya kepada salah satu marga besar dari enam marga,” tambahnya.

Ia menilai bahwa program kerja yang selama ini dicanangkan pemerintah kampung tidak berjalan dan kampung Idoor masuk dalam kategori desa atau kampung tertinggal.dengan angka pendapatan kampung yang rendah serta pengangguran tinggi.

“Oleh karena itu saya terpanggil sebagai perempuan Idoor ingin membuktikan bahwa Idoor bisa dibangun dengan potensi yang ada di sekitar kampung baik potensi alamnya dan juga SDM-nya. Namun disayangkan karena kecurangan panitia dan saya telah mendapat beberapa informasi penting dari warga bahwa saat H -1 terjadi mobilisasi warga dalam keluarga pemilih kurang lebih dua longboat yang tidak memiliki DPT ikut dalam pencoblosan,” katanya.

“Tidak hanya itu saya juga telah memegang beberapa saksi yang mengaku bahwa saat H-1 diberikan dana sebesar Rp.400 ribu dari dana padat karya untuk memilih bakal calon pada tanggal pemilihan. Ini semua fakta yang disampaikan dan apabila gugatan ini diproses maka mereka siap menjadi saksi untuk mengungkapkan hal-hal ini,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, dia berharap agar masalah ini diproses sesuai aturan yang berlaku. Dirinya juga meminta kepada dinas terkait agar tidak melakukan pelantikan dan melakukan pengecekan kembali untuk selanjutnya melakukan pemilihan ulang. (MW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -