JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Gubernur non-aktif Papua Lukas Enembe hadir dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta yang berlangsung pada Senin (7/8/2023). Dalam sidang itu, eks Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Papua Mikael Kambuaya memberikan kesaksian terkait sejumlah proyek yang berkaitan dengan Lukas Enembe.
Mikael menyampaikan bahwa para kontraktor meminta proyek ke Lukas Enembe sebagai imbalan lantaran menjadi tim sukses (timses) saat Pilkada Papua. Menurut Mikael, para kontraktor meminta Lukas Enembe agar memberikan proyek yang selanjutnya Lukas meminta dirinya mengamankan proyek bagi pengusaha yang menjadi timsesnya.
“Mereka ini minta Pak Lukas, menekan Pak Lukas, harus ada pekerjaan dan saya harus sebagai kepala dinas, diarahkan untuk siapkan pekerjaan kepada mereka untuk mengamankan mereka ini supaya dapat pekerjaan,” ujar Mikael dalam persidangan.
Akan tetapi, lanjut Mikael, para kontraktor itu protes karena proyek yang diberikan dinilai tidak sebanding dengan dana yang sudah diberikan saat menjadi timses Lukas Enembe. Ia menyebut, para kontraktor meminta imbalan besar berupa proyek bernilai puluhan miliar.
“Apakah yang diminta mereka ini nilainya besar-besar?” tanya hakim.
“Besar-besar,” ujar Mikael.
“Rata-rata berapa miliar?” tanya hakim.
“Puluhan miliar. Selama 3 tahun kontrak tuh,” jawab Mikael.
Hakim lantas menyebut praktik semacam itu sudah menjadi pengetahuan umum dimana perusahaan membantu pemenang untuk meminta imbalan. Menurut hakim, modus seperti itu kerap ditemukan dalam persidangan di sejumlah kasus lain.
Seperti diketahui, jaksa KPK mendakwa Lukas menerima gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar. Jumlah ini merupakan akumulasi dari suap dan gratifikasi yang didakwakan jaksa. Disebutkan, Lukas menerima keseluruhannya Rp 45.843.485.350. Sedangkan gratifikasi, Lukas Enembe menerima Rp 1 miliar.
Namun, dalam sidang itu, Lukas membantah dakwaan jaksa dan menyebut dirinya sebagai orang yang bekerja paling jujur di Papua.
“Saya tidak pernah menerima uang gratifikasi, apa pun namanya. Saya orang yang kerja paling jujur di Papua,” kata Lukas dengan nada tinggi.
Lukas bahkan sempat murka hingga gebrak meja di persidangan usai jaksa KPK menyampaikan isi berita acara pemeriksaan (BAP) eks Kadis PUPR Papua, Mikael Kambuaya. Dalam BAP Mikael, ia bersama istrinya pergi ke Singapura untuk bertemu Lukas Enembe, yang akhirnya diketahui tengah main judi.
“Saat itu, saya bertemu dengan Lukas Enembe. Ternyata sehat-sehat saja dan tidak sakit. Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk judi saja,” kata Mikael dalam BAP yang dibacakan jaksa.
Di saat mendengar BAP Mikael, Lukas Enembe merespons keras dengan menyebut tugas seorang gubernur bukan bermain judi. Menurutnya, tugasnya sebagai gubernur adalah untuk mengurus pemerintahan dan rakyat Papua. Ia bereaksi keras lantaran dituding ke Singapura hanya untuk berjudi dan bukan menjalani pengobatan karena sakit yang dideritanya.
“Tidak biasa main judi. Tidak pernah main judi. Saya Gubernur Papua tidak main judi,” tegas Lukas sambil menggebrak meja persidangan.
“Saya mau kasih tahu, gubernur tidak urus judi. Gubernur urus pemerintah, dengar itu. Jadi, saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi, tetapi urus pemerintah,” katanya lagi. (UWR)