JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan fokus kerja Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PP HAM) adalah untuk memulihkan hak-hak korban.
Dirinya pun menegaskan pembentukan PP HAM sama sekali tidak berkaitan dengan isu menghidupkan komunisme. Hal ini disampaikannya saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
“Tidak ada politik hukum baru tentang ideologi, tentang komunisme. Ini bersesuaian dengan Undang-Undang Dasar (1945),” kata Mahfud MD, dikutip dari Antara.
“Hak-hak korban kejahatan atau pelanggaran HAM berat itu harus diprioritaskan karena prosedur-prosedur hukum yang disediakan oleh negara itu tidak bisa jalan,” sambungnya.
Menurutnya, pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu harus juga berjalan selain upaya-upaya penyelesaian secara yudisial. Ia menyebut, hak para korban pelanggaran HAM itu harus dipenuhi, termasuk korban peristiwa 1965–1966.
Lebih lanjut, ia mengatakan akan menemui langsung para korban, yaitu mereka yang menjadi eksil peristiwa 1965–1966 di beberapa negara, seperti Belanda dan Ceko guna mendengar permintaan para korban dan menyampaikan hak-hak yang wajib mereka terima sebagai korban pelanggaran HAM berat.
“Sekarang (jumlah eksil) ada kira-kira 130-an (orang) di berbagai negara. Itu mau kami datangi karena pada umumnya mereka hanya minta mereka tidak dianggap sebagai pengkhianat, mereka minta bahwa mereka warga negara yang setia kepada Indonesia,” ujarnya.
Mahfud menuturkan, eksil yang menjadi korban saat peristiwa 1965–1966 sebagian besar merupakan para mahasiswa Indonesia yang berkuliah di luar negeri, tetapi mereka tidak dapat pulang ke Tanah Air.
“Kami mau tawari pulang, tetapi tidak banyak yang mau pulang karena mereka sudah umur 82 tahun, 83 tahun sehingga kami akan berdiskusi ke sana menyatakan tentang hak-hak konstitusionalnya,” kata Mahfud MD.
Selain itu, mantan Ketua MK itu juga dijadwalkan akan berkantor di Papua di awal September mendatang bersama dengan Wakil Presiden RI K. H Ma’ruf Amin dalam beberapa hari ke depan dengan sejumlah menteri lainnya guna menyelesaikan permasalahan di Papua.
Wapres dan Menko Polhukam akan berkantor bersama Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PU PR Basuki Hadimuljono, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Panglima TNI Yudo Margono.
Hal ini diungkapkan Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi usai mendampingi Wapres dalan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (18/8/2023).
“Bapak Menko melaporkan beberapa hal penting kepada Wapres terutama terkait hasil kunjungan beliau di Papua,” kata Masduki mengutip Siaran Sekretariat Wapres, Rabu (23/8/2023)
“Kebetulan bahwa memang Wapres berencana berkunjung kembali ke Papua pada tanggal 4 September dan rencananya akan berkantor di sana dengan sejumlah menteri,” sambung Masduki.
Terkait hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Derek Hegemur menyambut baik rencana Wapres dan sejumlah menteri berkantor di Papua untuk mempercepat upaya pembangunan dan menyelesaikan persoalan di Papua.
“Pemprov Papua sangat mengapresiasi dan senang Wapres datang berkantor, senang beliau akan ada di tengah-tengah kita. Disiapkan oleh pemerintah daerah, kita sebut Gedung Keuangan,” kata dia. (UWR)