Rabu, 27 November 2024
BerandaPolitikBakal Dilantik 9 September, Mendagri Gandeng PPATK dalam Pengangkatan Pj Gubernur Papua

Bakal Dilantik 9 September, Mendagri Gandeng PPATK dalam Pengangkatan Pj Gubernur Papua

PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Sejumlah gubernur di tanah air akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023, termasuk jabatan Gubernur Papua. Adapun di provinsi lainnya yakni Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Kemudian Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Bali I Wayan Koster, hingga Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Victor Laiskodat. Saat ini, pembahasan tentang pengangkatan Penjabat (Pj) gubernur pun telah bergulir dari daerah hingga pemerintah pusat.

Adapun keputusan tentang Pj gubernur akan diumumkan pada 8 September 2023 dan akan dilantik oleh Presiden Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 9 September 2023 mendatang.

Terkait hal itu, Mendagri Tito Karnavian berencana akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menunjuk calon Pj Gubernur. Hal itu merupakan masukan untuk Kemendagri demi terpilihnya sosok Pj Gubernur yang sepenuhnya berintegritas sehingga siap menjalankan tugas yang diembannya kelak.

 “Ada masukan masalah hukum, potensi dari PPATK dan lain-lain, untuk melihat klarifikasi dan validasi calon-calon,” kata Tito Karnavian di Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (11/8/2023) lalu.

Dalam kesempatan itu, Tito mengatakan DPRD masing-masing provinsi dapat mengajukan tiga nama calon pj gubenur dan Kemendagri juga memilih tiga nama calon. Selanjutnya, usulan nama-nama itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menentukan satu nama.

“Kemudian Kemendagri menjaring dari pejabat di pusat maksimal tiga. Setelah itu dipilih pak presiden dari tiga nama itu. Dari tiga nama akan menjadi satu nama,” ujarnya.

“Kemudian kadang-kadang masyarakat ada yang memberikan masukan, ya tidak ada masalah, tapi yang kita pegang adalah utama dari DPRD dan pemerintah pusat,” kata Tito menambahkan.

Dari Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua telah menyerahkan tiga nama calon penjabat (Pj) gubernur papua kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) di Jakarta pada Rabu (9/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw mengatakan, berkas usulan calon Pj Gubernur Papua diserahkan langsung ke Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. Pada penyerahan itu dirinya didampingi Wakil Ketua I Yunus Wonda, juga Wakil Ketua III Julianus Rumbairusi, serta para pimpinan fraksi yang ada di DPR Papua.

“Adapun tiga nama calon Pj Gubernur Papua yang diserahkan DPR Papua ke Dirjen Otda yaitu Antonius Ayorbaba, Ridwan Rumasukun dan Juliana Waromi. Pemilihan tiga nama ini berdasarkan musyawarah dan mufakat,” kata Jhony, dikutip Kamis (24/8/2023).

Jhony berharap Pj Gubernur yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi nantinya merupakan sosok yang betul-betul memahami kondisi Papua. Dengan begitu, Pj Gubernur akan dapat bekerja dengan maksimal dan membangun Papua lebih baik ke depannya.

“Kami berharap yang memimpin Papua saudara-saudara kita yang pernah bertugas di Papua, dan sudah tahu persis dan mengenal situasi di Papua. Sehingga ke depan bisa bekerja dengan baik untuk membangun Papua yang lebih baik,” tulisnya.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat Papua, agar tidak lagi muncul kelompok-kelompok baru dalam kepentingan mengusulkan calon Pj Gubernur. Dirinya mengajak semua masyarakat bersatu menjaga Papua dengan baik agar Papua selalu menjadi tanah damai. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -