Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita DaerahSenator Filep Wamafma Terima Aspirasi Soal Kendala Pencairan Dana Otsus di Sidey...

Senator Filep Wamafma Terima Aspirasi Soal Kendala Pencairan Dana Otsus di Sidey Baru

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma menerima aspirasi tentang dana Otsus di kampung Sidey Baru, distrik Sidey kabupaten Manokwari. Aspirasi itu disampaikan oleh masyarakat dan aparat kampung setempat dalam kunjungannya beberapa waktu lalu.

Aspirasi tersebut terkait dengan pencairan dana Otsus yang awalnya masyarakat bisa menerima sebesar Rp 200 juta, namun sekarang satu kampung hanya bisa menerima Rp 50 juta dari penetapan APBD, baik APBD induk maupun APBD perubahan. Bahkan disebutkan, penerimaan dana Otsus pun tidak rutin dan biasanya diterima saat akhir tahun.

Aspirasi yang sama juga ditemukan oleh mahasiswa yang melaksanakan KKN di lokasi tersebut. Aparat kampung dan masyarakat setempat mempertanyakan perubahan nominal dan persoalan terkait pencairan dana Otsus itu.

Menanggapi masalah ini, Filep mengatakan akan mengonfirmasi sekaligus mencari solusi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga apabila terdapat kendala maka dapat dicari penyelesaian bersama agar masalah dana Otsus ini bisa menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

“Saya yang tanda tangan UU Otsus jilid II ini sehingga saya paham benar dari aturannya. Namun ketika ada persoalan yang ditemukan saat ini, maka harus dicari tahu dimana kendalanya, apakah persoalannya ada di pemerintah pusat atau pemerintah daerah,” jawab Wakil Ketua Komite I DPD RI ini kepada masyarakat Sidey Baru.

Filep menerangkan, ketentuan-ketentuan dalam UU Otsus telah mengatur bahwa penggunaan dana Otsus adalah untuk menjawab kebutuhan masyarakat asli Papua. Akan tetapi, implementasi UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang otonomi khusus Papua di daerah memang perlu diawasi dan dikawal bersama agar terlaksana sesuai dengan aturan tertulisnya.

Menurut Filep, sebagai wakil daerah, dirinya menerima keluhan masyarakat soal dana Otsus itu yang juga merupakan domain kerja Komite I DPD RI. Dirinya juga memiliki harapan yang sama agar cita-cita diundangkannya Otsus di Papua betul-betul dapat menjawab kebutuhan masyarakat sebagaimana diatur secara rinci dalam UU Otsus.

“Dana Otsus memang sangat besar, dialokasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat asli Papua dan proses pencairannya sudah bertahap. Keluhan masyarakat ini akan menjadi temuan kami untuk dibahas nantinya agar ke depan implementasi kebijakan Otsus di daerah berjalan lebih baik lagi,” pungkasnya. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -