JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Pimpinan Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma SH, MHum menerima audiensi dari Ketua DPRD Kabupaten Puncak beserta jajarannya di kantor DPD RI beberapa waktu lalu. Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Puncak ini dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah terkait usulan calon penjabat Bupati Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Puncak, Lukius Newegalen, SIP mengutarakan kehendak masyarakat yang juga telah diusulkan oleh DPRD Kabupaten maupun Provinsi serta DPD RI perwakilan Provinsi Papua tentang satu nama yakni Yopi Murib SE, MM, untuk direkomendasikan menjadi calon penjabat bupati dari tiga nama yang diusulkan.
Rekomendasi nama Yopi Murib yang kini sedang menjabat sebagai Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil juga telah disampaikan secara tertulis oleh lembaga perwakilan rakyat dan daerah tersebut serta tercantum dalam pernyataan sikap tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, para intelektual pemuda, perempuan dan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Puncak.
“Pada masa transisi ini, dengan penuh kepala tertunduk, kami masyarakat, tokoh-tokoh adat, agama, intelektual pemuda, perempuan dan Aparatur Sipil Negara Asal Kabupaten Puncak Papua meminta kebijaksanaan Bapak Presiden Republik Indonesia, melalui Menteri Dalam Negeri RI untuk menunjuk anak asli Puncak, putra terbaik bangsa yang memiliki integritas, kapabilitas dan moralitas sebagai anak bangsa untuk mengemban tugas besar negara bagi rakyat dan daerah Puncak, Papua,” demikian penggalan pernyataan sikap masyarakat Puncak, dikutip Senin (2/10/2023).
“Dengan hormat kami menyatakan Saudara Yopi Murib, SE, MM, layak untuk ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Puncak tahun 2023,” tegasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Puncak Lukius Newegalen dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Puncak Alus UK. Murib sebagai perwakilan tokoh masyarakat. Sosok Yopi dinilai layak menjadi penjabat bupati Puncak.
“Kami sebagai ketua DPRD dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Puncak dengan tulus mendukung saudara Yopi Murib untuk ditetapkan sebagai Panjabat Bupati Kabupaten Puncak,” ujarnya.
“Kami dengan tegas menyatakan bahwa dukungan kami kepadda Saudara Yopi Murib tidak terkait dengan kubu-kubuan atau perpecahan dalam masyarakat Kabupaten Puncak. Kami menginginkan putra asli Puncak yang memenuhi kriteria untuk memimpin daerah ini tanpa adanya perpecahan atau polarisasi,” tambahnya.
Dalam poin pernyataan lainnya, masyarakat menyatakan menolak sosok Ir. Darwin Haratua Lumban Tobing yang sedang menjabat sebagai sekretaris daerah Kabupaten Puncak sebagai Pj Bupati.
“Saudara Ir. Darwin Haratua Lumban Tobing, MM, selama menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dinilai tidak memberikan dampak positif dan perubahan terhadap pelaksanaan birokrasi tata pemerintahan yang benar dan seharusnya, serta terkesan bekerja demi kepentingan kelompok atau golongan tertentu,” sebutnya.
Menanggapi aspirasi masyarakat ini, Dr. Filep Wamafma mengapresiasi langkah Ketua DPRD Puncak bersama masyarakat yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat ke Komite I DPD RI.
“Terkait dengan aspirasi ini kita sangat mendukung apa yang diharapkan oleh DPRD dan masyarakat Puncak dimana Pj Bupati harus anak asli Puncak. Saya memandang bahwa walaupun tidak tersurat dalam UU Otsus tetapi faktanya pemerintah kabupaten juga mengalami dampak signifikan dari perubahan UU Otsus yaitu perubahan nama DPRD menjadi DPRK, pembentukan keanggotaan DPRK dari kursi pengangkatan (kursi Otsus), transfer dana Otsus dari pemerintah pusat ke kabupaten/kota. Dengan fakta-fakta tersebut kami berpendapat bahwa penentuan pj di wilayah kabupaten/kota di tanah Papua wajib memperhatikan amanat UU Otsus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Filep menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan mendorong agar Menteri Dalam Negeri mempertimbangkan sosok penjabat kepala daerah sesuai aspirasi masyarakat.
“Terkait aspirasi ini kami berharap Mendagri mempertimbangkan untuk menunjuk pj bupati sesuai harapan dan keinginan masyarakat Papua pada umumnya, secara khusus masyarakat Puncak,” ungkap Dr. Filep.
“Mendagri juga perlu memahami kearifan lokal, politik lokal serta potensi terjadinya gangguan keamanan baik pra dan pasca pelaksanaan pemilukada, pilpres, pileg. Sekali lagi kami berharap mendagri untuk memperhatikan aspirasi masyarakat di Kabupaten Puncak,” pungkasnya.