JAGAINDONESIA.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono menyatakan komitmen pemerintah untuk mendorong munculnya para pemimpin hijau (Green Leaders) di Indonesia, termasuk di Papua-Papua Barat.
Para Green Leaders yang dimaksud merupakan pemimpin-pemimpin yang berwawasan lingkungan, bersemangat, proaktif, penuh inisiatif dan kreatif terhadap kepentingan masyarakat dan alam semesta.
Bambang mengatakan, KLHK telah menyiapkan arah kebijakan dalam rangka penyiapan pemimpin hijau, antara lain melalui penyiapan peta jalan (road map) pengembangan kompetensi SDM KLHK dan penyelenggaraan serangkaian pendidikan dan latihan bagi generasi muda, termasuk melalui Gerakan Pramuka.
Menurutnya, hasil kebijakan pengembangan kepemimpinan hijau di tingkat tapak dapat dilihat dari banyaknya partisipasi sekolah, Pemda dan masyarakat dalam program Adiwiyata, Kalpataru, Adipura, Nirwasita Tantra, Wana Lestari, dan PROPER, dll yang diselenggarakan KLHK.
“KLHK meyakini akan potensi yang dimiliki oleh generasi muda Indonesia untuk menyelamatkan bumi ini dari berbagai ancaman krisis di masa depan. Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar, sudah seharusnya menjadi modal kuat bangsa kita menuju negara maju dengan mengedepankan nilai-nilai ekologis dalam kehidupan,” ungkap Bambang saat membuka acara PERTIKAWAN Regional Papua di Lapangan Rugby, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua (11/11/2023)
Pertikawan merupakan kegiatan 5 tahunan dalam bentuk Perkemahan Bakti Saka Kalpataru dan Saka Wanabakti (PERTIKAWAN) di setiap Regional. Pada tahun 2023 ini, pertikawan Regional Papua merupakan Pertikawan ke-4, setelah sebelumnya digelar di Sumatera, Sulawesi, Maluku dan Kalimantan. Kegiatan ini diikuti sekitar 400 orang peserta dan pembina Pramuka yang berasal dari seluruh Kwartir Cabang di wilayah Kwartir Daerah Papua dan Papua Barat.
Bambang yang merupakan Ketua Pimpinan Saka Wanabakti dan Kalpataru Tingkat Nasional menyampaikan bahwa peran generasi muda menjadi kunci pemulihan lingkungan. Dengan gaya hidup hijau (green lifestyle) yang mulai menjadi trend baru kaum muda saat ini, banyak sekali upaya membangun lingkungan yang baik mulai bermunculan di berbagai belahan dunia, mulai dari gerakan pelestarian alam, pengelolaan sampah, hingga pendidikan ramah lingkungan.
“Fenomena ini semakin menegaskan pentingnya dapat terbangun generasi lingkungan, generasi yang lahir dengan internalisasi nilai-nilai cinta lingkungan. Hal-hal inilah yang KLHK coba terus dorong dan kelola agar menjadi satu gerakan kesatuan yang berdampak signifikan, sehingga dapat menumbuhkan budaya ramah lingkungan dalam komunitas ataupun masyarakat,” ujarnya.
Pemuda adat desak izin perusahaan di wilayah adat PBD dicabut
Belasan pemuda adat bersama Masyarakat Adat Suku Moi yang tergabung dalam Gerakan Malamoi menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya, Senin (13/11/2023). Mereka mendesak pemerintah melalui KLHK segera mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) perusahaan yang beroperasi di wilayah adat.
Masyarakat Adat Moi yang berasal dari beberapa distrik ini menolak kehadiran perusahaan di wilayah adat karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap situs-situs sejarah leluhur dan tempat-tempat tertentu lainnya yang diyakini Masyarakat Adat sebagai situs adat sub Suku Moi Salkma dan Sub Suku Moi Abun Taat.
Koordinator aksi Gerakan Malamoi, Falen Maas mengatakan aksi ini sebagai bentuk keresahan Masyarakat Adat di tanah Malamoi terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada Masyarakat Adat Moi. Falen menambahkan selama ini Masyarakat Adat Moi selalu dihantui rasa khawatir terhadap keberadaan industri ekstraktif yang diberikan akses oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
“Kami juga mendesak Gubernur Papua Barat Daya tidak boleh lagi memberikan rekomendasi kepada perusahaan-perusahaan lainya untuk merampas hutan adat kami,” tandasnya, dikutip dari laman resmi AMAN, Kamis (16/11/2023).
Yordan Malamuk, Pemuda Adat Moi menegaskan bahwa sebagai pemilik hak ulayat, mereka menolak dan tidak mengizinkan rencana operasi perusahaan PT Mancaraya Agro Mandiri dan PT Hutan Hijau Papua Barat di wilayah adat. Ia menyebut ada lima Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan dan izin-izin lainnya yang diterbitkan kepada perusahaan PT Mancaraya Agro Mandiri dan PT Hutan Hijau Papua Barat.
Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia segera mencabut perizinan tersebut.
“Kami mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia segera mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan PT Mancaraya Agro Mandiri seluas 97,529 hektare dan PT Hutan Hijau Papua Barat seluas 92.158 hektare di wilayah adat Suku Moi di Kabupaten Sorong, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya,” kata Yordan di sela aksi unjukrasa.
“Kami tidak terima tanah dan hutan adat kami dieksploitasi perusahaan,” tandas Yordan. (UWR)