Rabu, 27 November 2024
BerandaPendidikanGelar Rapat Senat Terbuka, STIH Manokwari Resmi Wisuda 187 Mahasiswa

Gelar Rapat Senat Terbuka, STIH Manokwari Resmi Wisuda 187 Mahasiswa

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Papua Barat, resmi melaksanakan Rapat Senat Terbuka dalam rangka wisuda Sarjana (S1) angkatan angkatan XXXIX (39), Tahun Ajaran 2022 – 2023.

Agenda yang dilaksanakan pada senin (25/3/2024) itu berlangsung di Ballroom Aston Niu Hotel Manokwari, Papua Barat dipimpin oleh Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum, C.L.A.

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Dr. Suriel Semuel Mofu, turut hadir bersama jajaran Forkopimda di Wilayah Papua Barat, Ketua Yayasan STIH, dan para orang tua / wali, keluarga dari para wisudawan/ti.

Sebanyak 187 mahasiswa/i Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari nampak mengikuti prosesi wisuda sarjana hukum itu. Kegiatan ini pun berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Tahun ini, 187 orang wisudawan STIH terdiri dari, ilmu pidana sebanyak 65 orang, ilmu perdata sebanyak 71 orang, dan ilmu pemerintahan 51 orang.

Dalam sambutannya, Filep berpesan agar ilmu, wawasan dan pengalaman para wisudawan selama menempuh pendidikan di STIH dapat berguna bagi masyarakat, lingkungan, keluarga dan negara.

“Saya sampaikan selamat kepada saudara sekalian atas tuntasnya pendidikan strata satu di STIH. Semoga kalian semoga mendulang kesuksesan di masa depan. Dan hal yang perlu diingat kepada seluruh mahasiswa yang sudah resmi menjadi alumni STIH, jaga selalu nama baik almamater, tidak boleh melupakan sejarah STIH kini dan selamanya,” ujarnya.

Pantauan media ini, nampak orang tua wisudawan hadir memenuhi ruangan untuk menyaksikan langsung penyematan gelar sarjana hukum melalui pemutaran kuncir dari depan ke bagian samping sebagai bukti mereka 187 mahasiswa STIH Manokwari resmi bergelar sarjana hukum. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -