BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat di Kampung Simei dan Obo terus mempertanyakan perkembangan proses hukum kasus korupsi proyek jalan Simei-Obo. Pekerjaan jalan yang diusulkan melalui Musrembang kampung atas usulan masyarakat dan diprogramkam oleh pemerintah daerah nyaris lenyap akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jujur saja kami masyarakat merasa dibodohi oleh oknum pelaku karena mereka mungkin beranggapan kami masyarakat di kampung ini sangat jauh terisolir, jadi mana mungkin mau datang cek-cek proyek jalan yang kami usulkan. Menurut pemikiran saya, mereka salah besar, karena kami punya arsip usulan jalan itu,” ungkap Sander werbete pada media ini, Rabu (24/4/2024).
“Terus terang saja saya sampaikan kepada para penegak hukum bahwa saya minta hukum ditegakkan. Jika mereka sudah menyelidiki dan benar ada penyelewengan dana untuk kasus jalan Simei-Obo kenapa yang berwenang tidak segera menahan para tersangka untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.
Sander menegaskan bahwa masyarakat tidak tinggal diam untuk kasus ini. Ia bersama masyarakat setempat akan mengawal dan menindaklanjuti ke Kejaksaan Negeri Bintuni hingga ke Polda Papua Barat jika diperlukan.
“Kami juga sampaikan bahwa jika progres tindak pidana koropsi pekerjaan jalan Simei-Obo ini tidak diprogramkan kembali serta para tersangka tidak ditetapkan maka kami akan datangkan massa yang lebih banyak lagi untuk pertanyakan jalan Simei-Obo yang menjadi harapan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kampung Simei, Obet Yoweni mengaku ia sudah meminta saudaranya untuk memasukkan surat ke Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni terkait kasus ini. Obet berharap, upaya ini dapat membuahkan hasil sebagaimana harapan masyarakat.
“Saya menunggu keputusan Kejari Bintuni untuk segera tetapkan para tersangka dan tegakkan hukum demi keadilan bagi rakyat. Saya bukan saja selaku kepala kampung saya juga adalah masyarakat yang hidup bersama dengan keluarga di kampung Simei dan terus terang saya tahu persis bagaimana kampung Obo yang berada di Kabupaten Teluk Bintuni kami satu daratan satu tanah adat, kami satu bahasa, kami keluarga adat yang hidup rukun dan damai,” ujarnya.
“Hingga kini jika mereka melintasi kampung kami jalan yang mereka pakai itu dibangun oleh perusahaan lewat kompensasi hak wiyatat adat kami. Sekarang kami bertanya dimana jalan yang dibangun oleh pemerintah daerah kepada kami? Tidak ada. Jadi maaf kata jika hari ini ada yang katakan jalan Simei-Obo dibangun oleh pemerintah daerah itu tidak benar, yang benar jalan Simei-Obo adalah murni program CSR yang saya dan masyarakat kami dua kampung Simei Obo usulkan kepada pihak perusahaan untuk buatkan jalan tersebut,” tambahnya.
Obet juga menagih janji Kapolres Teluk Bintuni yang saat itu menerima aspirasi masyarakat. Menurutnya, Kapolres berjanji akan memanggil para pelaku dan mempertemukan dengan masyarakat adat untuk mengembalikan hak adat kepada masyarakat setempat.
“Terus terang saja ya, bapak kapolres kami tahu bahwa itu kerugian negara harus dikembalikan tetapi hak adat kami adalah harga diri kami masyarakat di dua kampung ini. Kami tidak akan tinggal diam untuk masalah ini. Kami akan bersuara terus untuk kebenaran dan untuk pembangunan di kampung kami,” katanya.
“Kami juga bagian dari negara ini yang dilindungi oleh hukum dan wajib diperlakulan sama dalam segi pembangunan dengan daerah lain. Jika hukum tidak ditegakkan maka kami tidak lagi percaya kepada hukum dan kami akan gunakan cara kami,” tegasnya. (MW)