BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Salah seorang pemuda adat suku Kuri, Kelly Werbete mempertanyakan perkembangan kasus korupsi proyek jalan Simei-Obo. Menurutnya, proses hukum atas kasus ini terkesan lamban, sedangkan masyarakat adat setempat menantikan penyelesaiannya dengan segera.
“Kami masyarakat mengerti bahwa penegakan hukum itu ada di tangan pihak-pihak yang menangani masalah seperti kepolisian dan pengadilan. Nah saya bertanya melalui media ini kenapa untuk kasus jalan Simei-Obo yang waktu itu kami laporkan ke pihak yang berwajib kok lama sekali penanganannya,” ungkapnya kepada awak media, Senin (6/5/2024).
“Apa kendala pihak kepolisian? Dan apakah benar pihak kepolisian menangani masalah ini atau tidak. Kalau tidak mau menangani biar kami masyarakat adat yang jalan sesuai aturan adat kita saja,” sambungnya.
Ia menambahkan, lambannya proses hukum kasus jalan Simei-Obo ini berakibat timbulnya rasa saling curiga dari masyarakat adat.
“Saya selaku masyarakat adat berpikiran bahwa pihak pemerintah dan khususnya kepolisian yang pada saat itu menerima aspirasi kami masyarakat suku Kuri dua kampung Simei dan Obo dengan sengaja membiarkan masalah ini yang hingga saat ini saya terus terang di kampung timbul kecurigaan dan masalah diantara masyarakat adat. Dalam masalah ini saya katakan bahwa pihak kepolisiaan gagal menegakkan hukum,” tegasnya.
“Kami saat ini juga menunggu hasil dari Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Ya., kami juga sudah melayangkan surat ke kejaksaan dengan harapan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dapat menyelesaikan kasus jalan Simei-Obo sehingga hukum itu benar-benar dijalankan,” tutupnya. (MW)