MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Seruan All Eyes on Papua menjadi trending topic yang menyita perhatian jutaan mata penduduk di tanah air saat ini. Seruan ini menyuarakan perjuangan masyarakat adat di Papua mempertahankan hutan adatnya dari rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit. Berdasarkan informasi dalam unggahan viral itu, perkebunan kelapa sawit akan dibuka di atas hutan seluas 36 ribu hektar di di Boven Digoel.
Atas persoalan ini, masyarakat adat suku suku Awyu, kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan bereaksi keras dan telah lama berjuang lewat jalur hukum hingga melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung. Dukungan dari warganet terhadap seruan itu, utamanya para pegiat lingkungan hidup pun membanjiri ruang publik.
Terkait isu ini, Ketua BEM STIH Manokwari, Herzon A. Korwa menyatakan dengan tegas menolak pembukaan perkebunan kelapa sawit di atas hutan Papua seluas 36 hektar tersebut.
“Hutan Papua harus diselamatkan dari ancaman para investor sekaligus oligarki yang saat ini semua mata tertuju pada Papua melalui seruan ‘All Eyes On Papua’,” ucap Herzon, Jumat, 7 Juni 2024.
Mahasiswa Jurusan Hukum Pidana itu berpendapat bahwa MA merupakan lembaga tertinggi negara yang diharapkan dapat menjawab aspirasi dan kehendak masyarakat adat asli Papua untuk membatalkan pembukaan perkebunan Sawit oleh PT. Indo Asiana Lestari.
“Investasi perkebunan kelapa sawit sama sekali tidak menguntungkan masyarakat, dan merugikan masyarakat adat juga anak cucu generasi Papua di masa depan. Bahkan pembukaan perkebunan Sawit menguntungkan negara dan perusahaan,” katanya.
Ia mendesak upaya hukum yang dilakukan oleh masyarakat adat asli Papua dari suku Marga Woro, Awyu dan suku Moi di Papua Selatan dan Papua Barat Daya dapat dijawab oleh MA untuk melindungi hak dan ruang hidup serta keberlangsungan masyarakat adat ke depannya. (WRP)