JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Papua Barat melakukan Fasilitasi Pengharmonisasian, Pembulatan, Pemantapan KonsepsiĀ terhadap Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Provinsi Papua Barat tentang Tata Cara Penetapan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas permohonan harmonisasi Ranpergub yang diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat.
Melansir dari laman resminya, Kamis (11/7/2024), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Papua Barat, Agung Damar Sasongko menyampaikan bahwa fokus pembahasan rapat ini mengenai mekanisme identifikasi dan verifikasi Masyarakat Hukum Adat yang berada pada wilayah adat di Provinsi Papua Barat.
Selain itu penekanan juga dilakukan terhadap teknik penulisan rancangan Peraturan Gubernur yang perlu disesuaikan dengan lampiran UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Melalui langkah ini diharapkan dapat mendukung Ranpergub tersebut terwujud secara optimal dan berdampak signifikan bagi status dan nantinya terhadap pemenuhan hak masyarakat hukum adat dan penetapan wilayah adat di Papua Barat.
Sementara itu, di Papua Barat Daya, pemerintah daerah setempat terus berupaya meningkatkan aksesibilitas, peningkatan transparansi, dan akuntabilitas informasi hukum di wilayah tersebut.
Baru-baru ini, Pemprov PBD secara resmi meluncurkan situs web Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sebagai langkah penting dalam upaya pendokumentasian informasi hukum guna memastikan seluruh produk hukum terdokumentasikan dengan baik, diarsipkan secara sistematis, dan disebarluaskan kepada publik.
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), sebagai pengampu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Pemprov PBD ini.
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris BPHN, I Gusti Putu Milawati, berharap agar JDIH dapat mengatasi berbagai tantangan yang selama ini dihadapi, seperti kurangnya akses terhadap informasi hukum yang terkini (up to date) dan kesulitan dalam menemukan dokumen hukum yang relevan.Ā
āJDIH akan menjadi solusi efektif untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi hukum bagi semua pihak, termasuk pemerintah, akademisi, penegak hukum, dan masyarakat umum di Provinsi Papua Barat Daya,ā ungkap Milawati di Sorong, dikutip Kamis (11/7/2024).
Milawati juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi semua pihak yang membantu terwujudnya JDIH Papua Barat Daya. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.
āSemoga peluncuran JDIH Papua Barat Daya ini menjadi momentum penting dalam perjalanan kita menuju tata kelola hukum yang lebih baik dan berkeadilan. Mari kita terus bekerja keras, berinovasi, dan bersinergi untuk membangun bangsa dan negara yang lebih baik,ā katanya. (UWR)