Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita DaerahTua Adat Kuri Yohanes Koke Minta Kapolres Teluk Bintuni Segera Rilis Inisial...

Tua Adat Kuri Yohanes Koke Minta Kapolres Teluk Bintuni Segera Rilis Inisial Pelaku Korupsi Jalan Simei Obo

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Tetua adat suku Kuri, Yohanes Koke menilai kasus korupsi Jalan Simei Obo yang merugikan negara telah menginjak hak masyarakat adat di kampung Obo dan Simei yang dilindungi oleh Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam pasal 18 B ayat (2) hasil amandemen kedua menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI.

Dengan dasar ini, tetua adat suku Kuri, Yohanes Koke meminta agar penanganan kasus korupsi jalan Simei-Obo segera dituntaskan. Menurutnya, masyarakat menuntut agar perkembangan proses hukum transparan dan terbuka bagi publik.

“Jika negara mengakui dan melindungi kami masyarakat hukum adat sesuai dengan prinsip kesatua dalam NKRI, maka saya pertegas agar dengan segera menayangkan inisial para pelaku korupsi uang negara yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan Simei-Obo sebelum tanggal 17 Agustus 2024,” ujarnya kepada media ini, Selasa (30/7/2024).

‘Kasus ini cukup lama. Minta maaf saja kasus yang cukup lama seperti ini kami orangtua adat paham memprediksi lain. Tetapi sekalai lagi saya sampaikan jika pihak pihak yang korupsi inisialnya tidak ditayangkan oleh pihak kepolisian maka kami akan kembali dalam jumlah yang lebih besar dan lakukan hukum adat kepada Kapolres Teluk Bintuni yakni dengan mengikat tali adat Kokrof pada tangan kapolres. Konsekuensi adat suku kuri dari tali kokrof adalah kokrof sendiri yang akan mencari pelakunya atau siapa saja yang tidak jujur. Konsekuensinya ditnggung pelaku sesuai waktu yang ditentukan,” sambungnya.

Ia menegaskan bahwa memperjuangkan hak adat adalah harga diri bagi masyarakat adat. Terlebih terhadap ‘pencuri’ yang masuk dalam kebun adat dan merampas hak masyarakat adat.

“Jadi sekali lagi saya katakan jika bapak Kapolres Teluk Bintuni tidak segera menayangkan para pelaku korupsi uang pembanguan jalan Simei-Obo, maka kami akan menggunakan cara leluhur yang diwariskan turun temurun kepada kami suku kuri,” tutupnya. (MW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -