PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum membuka kegiatan pembekalan bagi mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kampus STIH Manokwari.
Dalam sambutannya, Filep menekankan pentingnya mahasiswa untuk mengimplementasikan materi perkuliahan saat menjalani KKN dan fokus pada persoalan yang ada di tengah masyarakat.
Menurut Filep, mahasiswa bukan saja berkewajiban menuntut ilmu dalam perkuliahan, namun mahasiswa turut bertanggung jawab secara intelektual dalam memahami konteks pelaksanaan kebijakan Otsus di Papua. Apalagi STIH Manokwari merupakan pelopor hadirnya Otsus di Tanah Papua sejak tahun 1998.
“Kita harus pastikan bahwa implementasi di daerah hari ini sesuai dengan amanat UU Otsus. Maka kita akan bentuk kelompok untuk turun ke lapangan. Semua mahasiswa KKN wajib mengumpulkan data pendukung di lapangan,” ujar Filep.
Lebih lanjut, ia meminta mahasiswa untuk menyelidiki fakta-fakta terkait pendidikan dan kesehatan di lapangan sejak berlakunya Otsus. Hal ini mengingat kedua bidang itu merupakan layanan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
“Apakah ada dokter dan pelayanan kesehatan sudah memadai? Mari kita lihat semua fakta lapangan terkait penggunaan dana Otsus. Begitu juga di sektor pendidikan,” tegasnya.
“Meskipun negara memberikan anggaran pendidikan sebesar 35 persen dan kesehatan 30 persen ke Papua berdasarkan amanah UU Otsus, maka hal ini harusnya berdampak positif bagi masyarakat. Kita tidak boleh membiarkan persoalan di daerah atau di masyarakat terus berlangsung begitu saja. Kalian mahasiswa dan saya sebagai anak-anak Papua yang berintelektual harus bertanggung jawab terhadap persoalan di depan mata kita,” tambahnya.
Pace Jas Merah ini juga menekankan pentingnya mahasiswa hukum untuk bertindak sesuai dengan kemampuan dan ilmu yang mereka miliki. Nantinya, laporan hasil KKN mahasiswa diharapkan dapat menjadi bahan acuan mengenai fakta-fakta implementasi Otsus di Papua.
Sebagaimana diketahui, para mahasiswa KKN STIH Manokwari ini akan disebar di enam wilayah, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Wondama, Maluku, dan Malaysia. KKN mahasiswa STIH ini diharapkan dapat berkontribusi untuk meningkatkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial di kalangan mahasiswa, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Papua. (WRP)