Sabtu, 2 November 2024
BerandaBerita DaerahKritik Kinerja Tim Penjaringan, Masyarakat 3 Kampung Ini Ajukan Keberatan Atas Hasil...

Kritik Kinerja Tim Penjaringan, Masyarakat 3 Kampung Ini Ajukan Keberatan Atas Hasil Calon DPRK dari Suku Kuri

BINTUNI, JAGAINDONESIA.COM – Masyarakat sejumlah kampung yang berada di Distrik Kuri, Kabupaten Teluk Bintuni diantaranya yakni Kampung Obo, Naramasa dan Sarbe mengajukan gugatan terhadap 3 bakal calon yang diusung, hasil dari tim kerja penjaringan calon DPRK dari Suku Kuri.

Dalam rapat bersama masyarakat yang dihadiri para petuwanan adat, masyarakat juga meminta agar panitia seleksi Kabupaten Teluk Bintuni meninjau kembali berkas yang diusulkan oleh Tim Kerja Penjaringan DPRK asal suku Kuri.

Sander Werbete, salah satu warga yang mendaftar dan menunjukkan formulir Pendaftaran Calon DPRK dan diterima oleh Tim Kerja Penjaringan Calon DPRK Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Suku Kuri juga menyampaikan keberatannya.

“Masyarakat 3 kampung yang berada di Distrik Kuri, Kabupaten Teluk Bintuni mengajukan gugatan terhadap 3 bakal calon yang diusung oleh tim kerja penjaringan calon DPRK dari Suku Kuri karena dinilai tidak adil dan merata. Hal ini pun menjadi topik pembicaraan hangat dalam pertemuan di Refideso dimana turut hadir juga para petuwanan dari berbagai kampung seperti Obo, Naramasa, dan Refideso yakni saudara Emis Yaumina yang sekaligus sebagai petuwanan marga Yaumina,” ungkap Sander, via telepon, Kamis (8/8/2024).

“Dikarenakan beberapa hal yang dianggap oleh masyarakat adat bahwa 3 orang keterwakilan calon DPRK yang diusulkan yakni 1 perempuan dan 2 laki-laki, namun setelah dilihat dari kacamata masyarakat adat keberadaan mereka dimana 2 calon laki-laki adalah keterwakilan dari Wagura Raya atau satu kampung. Dan satu perempuan agar dicek kembali dan dapat dikonfirmasi ulang ke KPU terkait statusnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Sander sebagai pemuda dan mendaftar sebagai calon DPRK merasa terdapat keganjilan yang dilakukan oleh Tim Kerja Penjaringan dari suku Kuri yang disebutnya dengan cepat menutup pendaftaran. Ia menilai, tim penjaringan tidak memberikan ruang seadil-adilnya kepada kampung yang lain untuk ikut ambil bagian dalam bursa DPRK seperti kampung Naramasa, Obo dan Sarbe.

Sementara itu, Emis Yaumina menilai bahwa Tim Kerja Penjaringan Calon DPRK dari Suku Kuri tidak membagi kuota para calon atau mengambil calon DPRK secara adil ke kampung-kampung yang ada di distrik Kuri seperti Sarbe, Naramasa, dan Obo.

“Kenapa saya katakan tidak adil, karena Distrik Kuri memiliki kurang lebih 5 kampung definitif dan beberapa kampung persiapan yang lain,” ungkap Emis Yaumina yang juga adalah Pemilik Hak Wilayat Adat.

“Kami di Refideso atau bisa dikatakan sebagai Wagura Raya itu baiknya tunggu dulu atau tidak usah ikut karena sudah ada keterwakilan kami dari Wagura Raya yang duduk di DPRD Kabupaten. Jadi kita harus berjiwa besar dengan memberi kesempatan kepada saudara-saudara kami yang berada di kampung lain seperti Sarbe, Obo, dan Naramasa, nah ini yang dikatakan adil. Jadi saya berharap kepada Ketua Panitia Penerimaan atau Pansel DPRK Kabupaten Teluk Bintuni agar bisa menjadi perhatian bersama terhadap permasalahan ini agar dapat mengutamakan keadilan dan pemerataan dalam bursa Calon DPRK 2024 ini,” tutupnya. (MW)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -