MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Manokwari, Bernard Boneftar dan Edi Waluyo yang berjuluk Berbudi mendaftar ke KPU Kabupaten Manokwari di hari terakhir pada 4 September 2024 sekitar pukul 20.00 WIT.
Pantauan awak media, kedatangan pasangan ini diantar oleh ribuan masyarakat yang terdiri dari simpatisan, relawan, pendukung, dan partai pengusung serta tim kerja. Nampak terlibat masyarakat sangat antusias memenuhi halaman KPU hingga membuat sepanjang jalan Merdeka macet total.
Kedatangan pasangan Berbudi pun disambut baik oleh ketua dan anggota KPU kabupaten Manokwari. Sebagai bentuk pelayanan kepada peserta Pilkada, Ketua KPU kabupaten Manokwari, Christine Rumkabu dan jajaran menyambut dengan prosesi adat Papua di depan halaman kantor KPU dan disaksikan massa pendukung.
Selanjutnya, pasangan Berbudi memasuki ruang KPU untuk mengikuti tahapan verifikasi berkas dokumen parpol dan persyaratan lainnya yang diatur dalam PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota.
Dalam prosesi yang juga disiarkan melalui Channel YouTube KPU kabupaten Manokwari, Christine Rumkabu memberikan penjelasan tentang mekanisme pemeriksaan verifikasi berkas dokumen. Apalagi menurut Rumkabu, parpol Hanura yang tadinya tergabung di pasangan sebelumnya yakni Hermus Indouw dan Mugiyono, telah menarik diri dan memberikan dukungan kepada pasangan Berbudi.
“Jadi disini kita akan memastikan secara berjenjang dalam dukungan parpol, misalnya kami harus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua Barat, lalu KPU provinsi berkoordinasi dengan KPU RI untuk memastikan dukungan parpol Hanura terkait keabsahan dalam dukungan tersebut,” sebut Rumkabu.
Lanjut Rumkabu, parpol yang menarik dukungan dari pasangan lain harus dibuktikan dengan keabsahan tanda tangan dari pengurus parpol dari tingkat kabupaten hingga ke pengurus pusat dengan adanya surat penarikan dukungan.
“Jadi tingkat koordinasi ini kita harus pastikan,” sebut dia.
Di samping itu, kata Christine Rumkabu, B 1 KWK Hanura yang dikantongi oleh Pasangan Berbudi juga harus dikoordinasikan terlebih dahulu secara manual dan secara Silon KPU. Diketahui bahwa berdasarkan SK No. 383/B.3/DPP-HANURA/IX/2024 Hanura memberikan dukungan kepada pasangan Berbudi (Bernard Boneftar dan Edi Waluyo) dimana SK ini ditandatangani oleh Ketua Umum Hanura Dr. Oesman Sapta dan Sekjen Benny Rahmadani pada tanggal 4 September 2024 waktu Jakarta. (WRP)