MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Calon gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan wakil gubernur Mohammad Lakotani atau pasangan DOAMU ditetapkan oleh MRP Provinsi Papua Barat sah merupakan orang asli Papua (OAP) lewat pleno yang dilaksanakan di Aston Niu, Manokwari, Senin (9/9/2024).
“Tok! paslon DOAMU sah orang asli Papua (OAP),” demikian disampaikan Sekum Koalisi Ormas dan Relawan Paslon DM dan Mola, Ishak Mansawan, SH., M.H setelah pleno penetapan MRP PB.
Menurut Ishak Mansawan, kerja MRP sangat luar biasa dan objektif melihat sejarah dan turunan adat silsilah paslon DOAMU. Ia menekankan, untuk selanjutnya paslon DOAMU akan kembali siap memimpin Papua Barat periode 2024-2029.
Kata Ishak, meskipun muncul beragam tanggapan mengenai status Mola tentang OAP, namun MRP nyatanya lebih bijak dan profesional bekerja dalam lembaga kultur tersebut. Sehingga paslon DOAMU secara adat dinyatakan tidak dapat diragukan dan meyakinkan untuk kembali mengikuti kontestasi demokrasi pada pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Jadi setelah MRP PB pleno keaslian OAP DOAMU, lalu hasilnya diserahkan kepada KPU untuk ditindaklanjuti berdasarkan PKPU No. 8 Tahun 2024,” ucap Mansawan.
Selanjutnya, Ishak menambahkan bahwa berdasarkan jadwal KPU pada tanggal 22 September 2024 akan dilakukan penetapan paslon. Lalu pada tanggal 23 September 2024 dilaksanakan pengundian dan pengumuman nomor urut paslon.
Sementara itu, pada tanggal 25 September sampai 23 November 2024 merupakan tahapan jadwal kampanye. Lalu 26 November 2024 masa tenang dan 27 November 2024 hari pencoblosan.
“Paslon DOAMU sudah pasti melawan kotak kosong setelah persyaratan memenuhi 18 partai pengusung dan pendukung, pleno keaslian OAP oleh MRP PB. Maka untuk melawan kotak kosong atau kolom kosong, adalah tantangan tersendiri bagi semua tim dan simpatisan masyarakat di 7 kabupaten di provinsi Papua Barat untuk berkomitmen menangkan paslon DOAMU,” pungkasnya. (WRP)