MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Pusat Pengkajian Penelitian Bantuan Hukum dan Perlindungan Konsumen (P3BHPK) yang beralamat di jalan Karya Abri Sanggeng, STIH Manokwari, kini melebarkan sayap ke dataran Distrik Warmare, Prafi, Masni dan Sidey (Warpramasi), kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Pembukaan Posbakum ini merupakan bentuk komitmen dari Ketua STIH Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum untuk terus memberikan edukasi dan advokasi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dari STIH Manokwari.
Demikian disampaikan Kepala P3BHPK Achmad Djunaidi, SH., MH pasca memberikan sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat di Prafi Barat dalam agenda program mahasiswa KKN STIH angkatan 41.
Dalam kegiatan itu kepala P3BHPK didampingi oleh Sekretaris Frans Mansumbauw, SH, Dosen Supervisi Max Bonsapia, SH, MH. Pasca sosialisasi dilakukan pemasangan papan nama P3BHPK di kampus STIH kelas Prafi, Manokwari.
Terkait kegiatan ini, Achmad Djunaidi, menjelaskan bahwa tujuan terpasangnya papan Sekretariat P3BHPK di halaman kampus STIH Prafi sebagai bentuk informasi bagi kalangan masyarakat umum, apalagi keberadaan kampus STIH di Prafi telah lama dikenal oleh masyarakat Warpramasi.
Menurutnya, apabila kedepannya masyarakat setempat menghadapi masalah hukum, maka STIH Manokwari melalui lembaga P3BHPK ini dapat turun membantu tentu sesuai dengan pengaduan masyarakat.
“Jadi setelah kami diminta oleh kelompok KKN di Prafi Barat untuk sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat setempat, kami juga memasang papan nama sekretariat P3BHPK di kampus Prafi. Dengan harapan kedepan apabila ada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, maka kami siap melayani untuk mengadvokasi,” ungkap Djunaidi, Rabu (10/9/2024).
Ia menuturkan, lembaga P3BHPK hadir sebagai bagian dari komitmen dan konsistensi STIH Manokwari dalam rangka pengabdian masyarakat dengan memberikan bantuan hukum, sekaligus sebagai tempat pembelajaran bagi mahasiswa/I STIH.
Diketahui, sebelumnya P3BHPK sudah membuka pos bantuan hukum (Posbakum) di Tofoi, distrik Sumuri, kabupaten Teluk Bintuni. Posbakum yang sama dibuka ke kampung Rumberpon dan Roon, kabupaten Teluk Wondama.
Saat sosialisasi bantuan hukum, pihak P3BHPK diminta oleh pemuda setempat untuk mendirikan Posbakum.
“Ke depannya kami akan membuka posbakum di beberapa daerah lainnya di Papua Barat,” kata Djunaidi. (Dok. STIH)