Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita DaerahEvaluasi Sirekap untuk Roadmap Pemilu 2024

Evaluasi Sirekap untuk Roadmap Pemilu 2024

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra menegaskan upaya KPU untuk terus mengembangkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) agar dapat menjadi hasil resmi pemilu dan pemilihan. Hal ini bermanfaat untuk mempercepat akses informasi bagi masyarakat akan hasil resmi KPU. Untuk itu, KPU siap menerima kritik, saran dan masukan dari semua pihak terkait Sirekap.

“Semua masukan ini kami butuhkan sebagai bagian dari roadmap KPU dalam mewujudkan Sirekap menjadi hasil resmi dalam Pemilu 2024 nanti,” ujar Ilham saat membuka Evaluasi Penggunaan Sirekap bersama KPU Provinsi Sulbar dan KPU Kabupaten se-Sulbar, di Kantor KPU Kabupaten Majene Sulbar, Jumat (19/2/2021).

Ilham mengungkapkan, sebelumnya Komisi II DPR RI memutuskan Sirekap dalam Pemilihan 2020 hanya sebagai alat bantu dan publikasi saja, namun pada Pemilu 2024 diharapkan bisa menjadi hasil resmi KPU. Untuk itu penting peran KPU menurut dia penting untuk menguatkan Sirekap ini.

Di luar itu, Ilham memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU Sulbar, khususnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Ulumanda, Kabupaten Majene yang berhasil menyelesaikan proses Sirekap tercepat 100 persen di tengah keterbatasan jaringan internet. Fakta ini menurutnya membuktikan bahwa penggunaan Sirekap dapat dilakukan di semua kondisi daerah. “Karena bisa online dan offline. Jika offline karena terkendala sinyal, maka petugas dapat segera bergeser menuju titik akses sinyal untuk dapat mengirim data ke server Sirekap,” tambah Ilham.

Pesan juga disampaikan Ilham kepada seluruh jajaran anggota dan sekretariat untuk terus menjaga kekompakan dalam bekerja. Dia mengingatkan bahwa keberhasilan dan prestasi bukan pekerjaan individu atau pekerjaan divisi, tetapi ini pekerjaan teamwork. “Penting untuk bisa bekerja sama dengan baik, karena antar divisi, antar komisioner, komisioner dengan sekretariat dan antar sekretariat itu saling berketerkaitan pekerjaan dalam tahapan pemilu dan pemilihan,” pungkas Ilham yang hadir di Majene bersama Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat.

Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Sulbar Rustang juga mengungkapkan usahanya menyerap masukan-masukan dari petugas badan ad hoc terkait Sirekap. Dari masukan yang ada para petugas merespon positif adanya Sirekap di Pemilihan 2020 yang lalu. Selain membantu tugas rekapitulasi di TPS, juga mempercepat waktu proses kerja dan jadi bagian transparansi kinerja KPU dalam melaksanakan tugas kepemiluan.

“Terkait kendala-kendala Sirekap, kami banyak menyerap masukan para petugas badan ad hoc, baik itu KPPS dan PPS, maupun PPK. Mereka hanya terkendala di awal saja saat melakukan proses aktivasi, namun setelahnya Sirekap dapat berjalan lancar. Bahkan mereka juga merespon positif Sirekap ini bisa dijadikan hasil resmi pemilu ke depan, karena sangat membantu bagi petugas badan ad hoc dan bermanfaat bagi masyarakat akan informasi hasil resmi pemilu atau pemilihan dengan cepat,” ungkap Rustang. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -