JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) memberi dukungan agar RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) segera disahkan. Apdesi menilai RUU inisiatif dari DPD RI dapat memberikan payung hukum dari lembaga perekonomian desa yang dapat memperkuat perekonomian masyarakat desa.
“Kami setuju bahwa Bumdes ini dibuatkan undang-undang. Bumdes ini akan menjadi lembaga ekonomi kerakyatan yang memiliki aturan tersendiri dalam tata urutan dan tata kelola keuangan perekonomian di desa,” ucap Sekjen Apdesi Ipin Aripin, saat beraudiensi dengan Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin di DPD RI, Senin (12/4).
Ipin menilai RUU BUMDes akan memberikan peraturan tersendiri dalam tata urutan dan tata kelola keuangan perekonomian di desa. BUMDes akan berdiri sendiri dalam rangka penguatan ekonomi di tingkat desa. “Kalau BUMDes masih ada di luar undang-undang, intervensi dari pemerintahan desa dan lembaga desa masih ada,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan, saat ini fokus dari DPD RI adalah mendorong pembahasan dan pengesahan dari RUU Daerah Kepulauan dan RUU BUMDes. Dalam masa reses, setiap Senator DPD RI akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait urgensi RUU BUMDes. Tujuannya adalah untuk membangun kekuatan dari masyarakat yang dapat mendorong pengesahan RUU tersebut.
“Di masa reses kita ingin mencoba menyosialisasikan ini. Adanya pressure grup civil society penting dalam menyuarakan pentingnya BUMDes. Kita juga berkomunikasi dengan teman-teman HIPMIKIMDO (Himpunan Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia ). Dan mereka ingin terlibat dalam rangka pembinaan (BUMDes),” papar Bustami.
Bustami juga mengatakan jika DPD RI akan menyelenggarakan kegiatan webinar yang melibatkan seluruh kepala desa di Indonesia untuk menyosialisasikan tentang keberadaan RUU BUMDes yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021 ini.
“Mungkin dalam waktu dekat, kita akan bikin sosialisasi langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti via webinar dengan melibatkan seluruh kepala desa. Di dalamnya akan kami informasikan mengenai isi dari RUU ini,” ucap Bustami yang juga Senator dari Provinsi Lampung ini.**