Selasa, 26 November 2024
BerandaHAMBreaking News! Simak Pernyataan Presiden Jokowi Soal Pelanggaran HAM Berat Aceh Hingga...

Breaking News! Simak Pernyataan Presiden Jokowi Soal Pelanggaran HAM Berat Aceh Hingga Papua

JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataannya terkait dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di tanah air. Jokowi mengakui ada pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam berbagai peristiwa. Hal itu diungkapkan Jokowi usai membaca laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM).

“Saya telah membaca dengan seksama dari tim penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Presiden Jokowi usai menerima laporan dari Mahfud MD selaku Ketua Pengarah Tim PPHAM dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).

Jokowi mengatakan, dirinya sangat menyesalkan terjadinya 12 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang terjadi dari Aceh hingga Papua dalam kurun waktu mulai tahun 1965. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menyebutkan ke-12 pelanggaran HAM Berat tersebut.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat,” ungkap Jokowi.

“Pertama, peristiwa 1965-1966. Kedua, peristiwa Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985. Ketiga, peristiwa Talangsari, Lampung 1989. Keempat, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989. Kelima, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998. Keenam, peristiwa Kerusuhan Mei 1998. Ketujuh, peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999,” katanya.

Lalu, kedelapan, peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999. Kesembilan, peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999. Kesepuluh, peristiwa Wasior, Papua 2001-2002. Kesebelas, peristiwa Wamena, Papua 2003. Keduabelas, peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Orang nomor satu di republik ini menyampaikan empatinya kepada korban dan keluarga korban sekaligus berjanji akan berupaya memulihkan hak-hak korban termasuk adanya upaya penyelesaian secara yudisial.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga berjanji akan berupaya maksimal agar kejadian pelanggaran HAM berat tidak terulang kembali di masa depan. Ia pun meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengawal upaya pemerintah tersebut agar terlaksana dengan baik ke depan.

“Yang kedua, saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang,” katanya.

“Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam negara kesatuan Republik Indonesia,” sambung Jokowi. (UWR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -