PEGAF, JAGAINDONESIA.COM – Beredar video berdurasi sekitar 55 menit memperlihatkan Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf) Yosias Saroy sedang memberikan arahan kepada warganya. Dalam video itu, Yosias Saroi nampak geram membahas aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya yang telah sangat meresahkan warga.
Dirinya menyampaikan sejumlah arahan penting untuk warganya sambil memegang sebilah parang di tangan kanan dan senjata di tangan kirinya berlatarbelakang satu unit alat berat berupa ekskavator berwarna oranye yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal tersebut.
Bupati bahkan sangat geram lantaran warganya sering diteror sekelompok oknum yang diduga menambang hasil emas secara ilegal di Pegaf. Ia mengatakan, Pemkab Pegaf telah mengajukan izin pertambangan rakyat (IPR) kepada Pemprov Papua Barat yang berwenang menerbitkan peraturan daerah khusus (Perdasus) tentang Pertambangan Rakyat tersebut.
“Jangan lagi ada oknum-oknum yang pakai barang ini (senjata dan parang) untuk tekan masyarakat saya dengan harga,” ujar Yosias Saroy.
Yosias menyebut tidak pernah ada koordinasi terkait kegiatan penambangan ini kepada dirinya selaku kepala daerah sekaligus kepala suku besar Hattam. Dirinya lantas meminta semua pihak menghargai langkah Pemkab Pegaf terkait pengajuan IPR di wilayahnya.
Ia pun berharap masyarakat dapat menahan diri agar tambang emas di wilayah Pegaf dapat dikelola dengan baik dan tertib serta dapat berdampak bagi masyarakat Pegaf.
“Semua yang datang dan mengeruk emas Pegaf dengan cara-cara tidak benar adalah ‘pencuri’,” katanya.
Sementara itu, sejumlah ruas jalan di wilayah Pegaf menuju Manokwari sempat dipalang oleh kelompok warga sejak Selasa (11/4/2023). Salah satunya terjadi di Kampung Demaisi Distrik Minyambouw.
Dari informasi yang dihimpun, kelompok massa menuntut agar Bupati Pegaf Yosias Saroy mengabulkan usulan nama kandidat pejabat eselon dua yang rencananya akan dirotasi oleh Bupati dalam waktu dekat ini. Aksi pemalangan dilakukan dengan menebang pohon dan membentangkannya di badan jalan untuk memblokade akses jalan tersebut.
Selanjutnya, palang di kampung Demaisi Distrik Minyambouw Pegaf dilaporkan telah dibuka oleh pihak Kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Pegaf Kompol Isaac Hosio. Palang berhasil dibuka setelah adanya negosiasi dengan kelompok warga setempat.
“Setelah kami negosiasi dengan koordinator aksi Edy Ullo dan Yahya Sayori, mereka sudah bersedia untuk membuka palang,” ujar Kompol Isaac, dikutip dari Papua Star, Rabu (12/4/2023).
Hingga kini, aparat keamanan masih melakukan pengawasan di lokasi guna mengantisipasi aksi serupa. Pihak Kepolisian juga mengupayakan langkah pendekatan dengan tokoh masyarakat dan pemda setempat terkait masalah tersebut. (UWR)