PAPUA BARAT, JAGAINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Papua Barat melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG). Larangan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Kementerian Kesehatan menyusul meningkatnya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun dalam dua bulan terakhir ini.
Menurut data Kemenkes RI, per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus gagal ginjal akut telah dilaporkan dan paling banyak didominasi anak usia 1-5 tahun. Oleh sebab itu, masyarakat terutama orangtua diimbau untuk tidak panik dan tetap waspada terhadap kejadian ini.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Otto Parorrongan, mengatakan instruksi Kemenkes tersebut secara otomatis berlaku di provinsi Papua Barat.
“Karena itu dengan sendirinya dinas kesehatan maupun fasilitas kesehatan pemerintah yang ada di seluruh daerah provinsi Papua Barat menjalankan instruksi Kementerian Kesehatan tersebut,” kata Otto di Sorong, dikutip dari Antara, Jumat (20/10/2022).
Otto menerangkan, penghentian sementara ini bertujuan untuk memastikan bahwa obat sirup yang dimaksud tidak beredar di tengah masyarakat dan selama itu Kemenkes beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan penelitian terkait obat sirup tersebut.
Selain itu, Kemenkes juga telah menginstruksikan untuk sementara agar tenaga kesehatan tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sirup hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah. Hal ini juga berlaku kepada seluruh apotek agar sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat hingga ada pengumuman resmi dari pemerintah.
“Nanti jika sudah ada hasil penelitian Kementerian Kesehatan akan mengeluarkan edaran baru dengan penjelasan resmi kepada masyarakat,” ungkap Otto.
Imbauan bagi Orangtua
Atas kejadian ini, Kemenkes mengimbau masyarakat terutama kepada para orangtua agar memperhatikan anggota keluarga terutama usia anak dengan memahami sejumlah gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut.
Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman, MH. Kes., menyampaikan gejala tersebut seperti ada diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni/air kecil semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali.
”Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata dr. Yanti Herman, dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Selasa (18/10/2022).
dr. Yanti menjelaskan, apabila anak sakit harus dicukupi kebutuhan cairan tubuhnya dengan minum air. Menurutnya, gejala lain yang juga perlu diwaspadai orang tua adalah perubahan warna pada urine (pekat atau kecoklatan). Bila warna urine berubah dan volume urine berkurang, bahkan tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ia menjelaskan, dari data yang ada gejala yang muncul di awal adalah terkait infeksi saluran cerna yang utama. Oleh sebab itu Kemenkes mengimbau sebagai upaya pencegahan agar orang tua tetap memastikan perilaku hidup bersih dan sehat tetap diterapkan, pastikan cuci tangan tetap diterapkan, makan makanan yang bergizi seimbang, tidak jajan sembarangan, minum air matang dan pastikan imunisasi anak rutin dan lanjuti dilengkapi. (UWR)