PAPUA, JAGAINDONESIA.COM – Ribuan siswa baik tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK di Jayapura, Papua menerima manfaat dari Kartu Numbay Pintar. Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kota Jayapura Debora Rumbino menyampaikan Kartu Numbay Pintar merupakan program Pemerintah Kota Jayapura untuk menanggung biaya pendidikan anak asli Port Numbay dan anak Orang Asli Papua (OAP).
Debora menuturkan, program Kartu Numbay Pintar itu bersumber dari dana Otonomi Khusus tahun anggaran 2023. Melalui program ini, lanjut Debora, Pemkot Jayapura akan menanggung biaya pendidikan asli Port Numbay dan orang asli Papua selama satu tahun lamanya.
“Ini akan ditunaikan menjelang tahun ajaran baru pada Juni 2023 dengan bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua kemudian disalurkan ke satuan-satuan pendidikan,” jelas Debora, dikutip dari Antara, Selasa (7/3/2023).
Adapun rincian anggaran dana Otsus yang digunakan untuk masing-masing satuan pendidikan yaitu di tingkat SD sebesar Rp7,5 miliar, tingkat SMP nilainya total Rp5 miliar, dan tingkat SMA/SMK nilainya masing-masing sekitar Rp1 miliar.
“Anggaran itu akan dibagi ke peserta didik sehingga orang tua murid yang mempunyai hak untuk bisa membayarkan yang belum ditunaikan atau jika semua tanggungan di sekolah sudah dibayarkan maka dana akan dikembalikan kepada orang tua,” ungkap Debora.
Sementara itu, jumlah penerima manfaat Kartu Numbay Pintar di tingkat SD 14.091 siswa, yang terdiri atas 1.891 anak asli Port Numbay dan 12.200 anak orang asli Papua (OAP) umum dari total sekitar 54 ribu siswa di Kota Jayapura.
Sedangkan, penerima manfaat Kartu Numbay Pintar di tingkat SMP mencapai 6.657 orang dari total 14.432 siswa yang terdiri atas 717 anak asli Port Numbay dan 5.940 anak OAP umum.
“Penerima manfaat Kartu Numbay Pintar di tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) total 887 orang, terdiri atas 320 siswa SMA dan 210 siswa SMK asli Port Numbay serta 677 anak OAP umum,” katanya.
Terpisah, Penjabat Walikota Jayapura Frans Pekey mengakui bahwa adanya revisi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) semakin memberikan harapan dan peluang bagi masyarakat di tanah Papua, diantaranya berupa kenaikan dari segi anggaran.
“Termasuk dari aspek alokasi anggaran yang naiknya 2,25 persen, memberi semangat bagi kota dan kabupaten karena adanya kenaikan anggaran Otsus. Sebab, sebelum revisi, Otsus bagi Kota Jayapura itu sebesar Rp 95 miliar per tahun. Itu yang tertinggi,” ujarnya dikutip Rabu (8/3/2023).
“Kemudian, di 3 tahun jelang PON, kita hanya dapat Rp 35 miliar. Sisanya dipotong untuk PON,” jelas Pekey.
Ia menuturkan, dengan adanya UU Nomor 2 Tahun 2021 tersebut, Kota Jayapura mendapat dana Rp 121, 8 miliar pada tahun 2022. Sementara di tahun 2023 ini naik signifikan dengan mendapat Rp 169 miliar.
“Jadi, kenaikannya cukup signifikan. Artinya Otsus ini untuk masyarakat, jadi masyarakat yang menilai bagaimana Otsus ini dipergunakan,” ujarnya. (UWR)