Rabu, 27 November 2024
BerandaNasionalData Penerima BPUM Perlu Diperbarui

Data Penerima BPUM Perlu Diperbarui

JAGAINDONESIA.COM – Menyusul laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menyebut program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) banyak salah sasaran, maka data penerima BPUM harus segera diperbarui (update). Ini untuk menutup celah penyelewengan yang dilakukan penyelenggara BPUM dari pusat sampai ke desa.

Anggota Komisi VI DPR RI M. Nasim Khan menyampaikan soal ini saat dimintai komentarnya lewat jaringan Whatsapp, Jumat (25/6/2021).

“Seharusnya update dilakukan minimal tiap bulan untuk data segala hal dengan digital sistem, baik sosial, kesehatan, UMKM, dan lain-lain. Semua bisa terlaksana bila dilakukan serius progresif mulai dari perangkat desa, kabupaten, provensi sampai pusat,” kata Nasim.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tidak hanya BPUM yang banyak diselewengkan, bantuan sosial lainnya juga banyak tidak tepat sasaran. Seperti diketahui, hasil temuan BPK menyebutkan sebesar Rp1,18 triliun dana BPUM salah sasaran. Bahkan, Rp91,8 miliar di antaranya disalurkan kepada orang-orang yang sudah meninggal, yaitu sebanyak 38,2 ribu penerima.

Legislator dapil Jawa Timur III ini mengaku, sudah sering kali mengingatkan agar semua bantuan sosial termasuk BPUM ini selalu dimutakhirkan datanya. Selain itu, akses mendapatkan bantuan itu harus mudah. Bila sulit diakses masyarakat, maka akan memunculkan oknum yang bermain dengan bantuan sosial tersebut. (mh/sf)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -