MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari melakukan aksi demo damai di Mapolda Papua Barat, Selasa (15/8/2023).
Puluhan mahasiswa ini menyampaikan tuntuan agar Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga mengusut tuntas pengelolaan Dana Otsus dan DBH Migas yang dinilai belum berdampak signifikan bagi masyarakat asli Papua.
Aksi demo damai itu nampak dikawal aparat kepolisian dari halaman kampus STIH Wosi menuju Mapolda di Maripi, kabupaten Manokwari. Dalam demonstrasi ini, mahasiswa menilai DBH migas dari Teluk Bintuni seharusnya dapat menyejahterakan masyarakat Papua sebagaimana alokasi yang diatur dalam regulasi yang berlaku, namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi masyarakat justru hidup tidak layak dan serba keterbatasan.
Hal itu diperkuat oleh temuan senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma dan hasil advokasi yang dilakukannya secara langsung bertemu dan menerima aspirasi masyarakat sekitar operasional perusahaan.
Mahasiswa juga mengungkapkan, pengelolaan DBH Migas selama ini tidak banyak berdampak bagi pendidikan, kesehatan dan kelembagaan adat Papua, terutama bagi masyarakat adat di Teluk Bintuni.
“Kami meminta kepada bapak Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang agar segera melakukan investigasi terhadap pengelolaan DBH Migas yang tidak berdampak bagi masyarakat,” tegas Korlap aksi Herzon Korwa.
Lebih lanjut, Herzon juga menyoroti tentang pengelolaan dana Otsus untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Dia menilai pengelolaan dana Otsus tidak memenuhi kebutuhan masyarakat asli Papua atas hak pendidikan dan kesehatan yang dijamin oleh UU Otsus dan aturan turunannya, hal itu termasuk jaminan pendidikan gratis hingga tingkat perguruan tinggi.
“Kami demo kesini bukan karena berontak terhadap investasi yang saat ini sedang berjalan di Teluk Bintuni, namun karena ada hal yang tidak berdampak bagi kesejahteraan rakyat. Maka kami desak kepada Kapolda untuk investigasi terhadap aliran DBH Migas yang tidak berdampak bagi masyarakat,” katanya.
“Terlebih juga terhadap dana Otsus, yang hingga kini untuk sektor pendidikan belum menjawab kebutuhan masyarakat, pengelolaan dana Otsus tidak memerdekakan pendidikan OAP tingkat SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi. Masih banyak orangtua yang mengeluh lantaran tidak mampu menyelesaikan biaya sekolah anaknya,” tegas Herzon.
Herzon mengatakan, publik saat ini masih mempercayai institusi kepolisian untuk bisa memberikan kepastian hukum terhadap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat Papua. Dirinya berharap Kapolda dan jajarannya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Masyarakat adat Papua dan mahasiswa sangat apresiasi kepada Kapolda Papua Barat yang sudah menerima aspirasi kami, meskipun hanya diwakili oleh salah satu penyidik Tipikor Polda Papua Barat. Namun kami harap ada tindak lanjut sehingga kepercayaan publik terhadap polisi dapat tetap terjaga,” ungkap Herzon.
Setelah melakukan orasi, Korlap aksi menyerahkan dokumen tuntutan kepada Kapolda Papua Barat melalui penyidik Tipikor Polda Papua Barat. Mahasiswa berharap segera ada langkah konkret dari Polda atas persoalan yang telah lama disuarakan. (WRP)