Rabu, 27 November 2024
BerandaBerita DaerahDi Podcast Pemilu 2024, SMH Manokwari Tegaskan 'Money Politic' Bukan Pendidikan Politik

Di Podcast Pemilu 2024, SMH Manokwari Tegaskan ‘Money Politic’ Bukan Pendidikan Politik

MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Solidaritas Mahasiswa Hukum (SMH) Manokwari menilai bahwa ‘money politik’ bukan sebuah pembelajaran politik yang benar bagi masyarakat di tanah Papua, khususnya bagi pemilih di Provinsi Papua Barat.

Hal ini disampaikan dalam Podcast yang berlangsung di ruang Multimedia STIH Manokwari, Rabu (28/2/2024). Diskusi mahasiswa tersebut mengusung tema ‘Dugaan pelanggaran pemilu dan dugaan money politic, apakah Bawaslu mampu usut tuntas?’.

Hadir sebagai narasumber dalam diskusi ini yakni ketua BEM STIH Manokwari Herzon Korwa, Ketua BEM STIH Caritas Papua Manokwari Delfinsen Pahala dan korlap demo/penanggung jawab Rusmanudin Kelkusa.

Ketiga narasumber tersebut adalah mahasiswa yang turun dalam aksi demo damai bersama solidaritas mahasiswa hukum Manokwari menuntut Bawaslu mengusut berbagai dugaan praktik politik uang. Pasalnya, praktik ini jelas sangat merugikan masyarakat dan mencederai proses demokrasi dan pemilu di Provinsi Papua Barat.

Atas dasar demokrasi dan kepentingan masyarakat lewat pendidikan demokrasi yang bersih, jujur, adil dan terbuka, ketiga narasumber ini bersepakat mendukung pihak penyelenggara pemilu melalui Bawaslu provinsi maupun tim Gakkumdu untuk melakukan penegakan hukum atas setiap dugaan pelanggaran pemilu kepada setiap oknum yang sengaja merusak demokrasi di Papua Barat.

“Bagi kami mahasiswa, ketika ada laporan dan hal itu terbukti dalam praktik pelanggaran pemilu yang mengarah pada oknum siapapun silahkan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang ada. Dengan begitu, akan memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat,” ungkap Galang.

Sementara itu, menurut Rusmanudin, setiap elemen masyarakat bersama pemuda Papua Barat memiliki tanggung jawab bersama dalam mencegah setiap persoalan yang terjadi dan merugikan masyarakat.

Hal itu diperkuat oleh ketua BEM STIH Manokwari Herzon Korwa lewat argumennya bahwa tidak ada pihak manapun yang kebal hukum dalam tatanan demokrasi. Ia menekankan, siapapun oknum yang diketahui dan terbukti melakukan money politic yang tidak sehat harus mempertanggung-jawabkan secara hukum tanpa pandang bulu.

“Kita juga apresiasi pihak penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan pihak Gakkumdu bersama aparat keamanan serta masyarakat Papua Barat yang turut menjaga proses demokrasi pemilu serentak pasca 14 Februari lalu yang sudah berjalan lancar,” ucapnya. (WRP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkini

- Advertisment -