PAPUA, JAGAINDONESIA.COM.- Kepala Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua Chistian Sohilait mengingatkan pihak sekolah agar tak melakukan pungutan liar saat penerimaan peserta didik baru.
Pihaknya memastikan bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang kedapatan melakukan pungutan liar.
“Jangan ada lagi yang namanya pungutan liar (Pungli) karena akan mendapatkan sanksi berat dari kami,” ujar Sohilait di Jayapura, Senin (12/6/2023).
Menurutnya, semua jenjang pendidikan mulai dari TK hingga SMA, sudah mulai membuka pendaftaran penerimaan sekolah.
Untuk itu, semua proses diharapkan berjalan sebagaimana mestinya atau sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Makanya, kami juga berharap kepada dinas pendidikan baik kabupaten kota bisa mengawasi jalannya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” harap ia.
Dia menambahkan untuk penerimaan peserta didik baru tahun ini, masih dilakukan sesuai zonasi atau domisili tinggalnya.
Oleh karenanya, harus menjadi perhatian sekolah dengan mengutamakan anak-anak yang tinggal di sekitaran lingkungan sekolah.
Ia pun tak ketinggalan berpesan agar proses perekrutan dilakukan secara transparan.