MANOKWARI, JAGAINDONESIA.COM – Dominggus Mandacan selaku sesepuh STIH Manokwari menghadiri acara pelepasan mahasiswa KKN angkatan 41 tahun akademik 2024/2025 di halaman kampus STIH di Wosi, Manokwari, Kamis (15/8/2024).
Dalam sambutannya, Dominggus Mandacan selaku Kepala Suku besar Arfak di Tanah Papua mengatakan bahwa proses perkuliahan di dalam kelas berbeda dengan saat mahasiswa turun ke lokasi KKN.
“Artinya bahwa ketika di dalam ruang kuliah mahasiswa hanya menerima ilmu atau materi hukum secara teoritis dan barangkali studi kasu, tetapi ketika sudah turun ke lokasi KKN, mahasiswa akan menghadapi sejumlah masalah riil yang terjadi di tengah masyarakat kita” sebut Dominggus.
Ia menambahkan, program KKN STIH dapat dimaksimalkan oleh para mahasiswa sekaligus dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat.
Lanjut DM, sapaan Dominggus Mandacan, berharap agar teori yang didapat dalam ruang kuliah dapat menjadi bekal yang cukup dan dapat diimplementaasikan dengan baik saat berada di lokasi KKN. Menurutnya, mahasiswa juga harus aktif berkomunikasi dengan unsur-unsur yang ada di masyarakat seperti aparat kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan lain sebagainya.
“Di dalam implementasi ilmu di tengah masyarakat akan berbeda dengan saat mahasiswa berada ruang kuliah, maka mahasiswa diminta untuk memperhatikan segala aspek dalam mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga mahasiswa diminta lebih mengedepankan etika dan berkolaborasi dengan unsur-unsur dalam masyarakat, terutama dalam menjalankan program yang sudah disusun berdasarkan pembagian kelompok,” pesan Dominggus.
Sementara itu, ketua panitia KKN sekaligus Kepala LP2M STIH Manokwari, Dr. Yohana Watofa, SH., MH menyampaikan kegiatan pelepasan ini dilakukan terhadap sebanyak 261 mahasiswa KKN. Sebagai panitia, Dr. Yohana berharap agar program KKN dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap msayarakat. (WRP)