JAKARTA, JAGAINDONESIA.COM – Komite III DPD melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan PON ke XXI Tahun 2024 di Aceh dan Sumut. RDP dilaksanakan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu, Filep Wamafma selaku Ketua Komite III menyoroti pentingnya pengawasan atas pelaksanaan PON ke XXI ini.
“Pengawasan PON ke XXI oleh Komite III DPD RI sangat penting dilakukan mengingat banyaknya permasalahan yang dihadapi, diantaranya terkait kesiapan infrastuktur dan adanya keterbatasan anggaran untuk kegiatan PON Aceh dan Sumut,” ujar Filep Wamafma.
Lebih lanjut senator Papua Barat itu membandingkan PON Aceh Sumut dengan PON sebelumnya seperti di Papua.
“Pelaksanaan PON di Papua meriah dan memperoleh banyak liputan serta apresiasi dari mancanegara dibandingkan dengan pelaksanaan PON di Aceh dan Sumut,” lanjut Filep Wamafma.
Sementara itu, pihak Kemenpora yang diwakili oleh Sesmenpora, Gunawan Suswantoro menyatakan, pasal 47 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan menyebutkan bahwa pemerintah pusat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan PON.
Gunawan Suswantoro juga menekankan adanya prestasi pemecahan rekor PON Aceh Sumut. “PON XXI/2024 Aceh Sumut menghasilkan 28 rekor nasional dan 85 rekor PON dibandingkan dengan 34 rekor nasional dan 56 rekor PON pada PON XX/2021 Papua”, papar Gunawan.
Di sisi lain, Dedi Iskandar Batubara selaku Senator dari Sumut mengkritik perlakuan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan PON Aceh Sumut.
“Masyarakat Sumut kecewa dan cemburu dengan perlakuan pemerintah pusat terhadap Sumut dalam pelaksanaan PON Aceh Sumut dibandingkan dengan perlakuan pemerintah pusat terhadap Papua dalam pelaksanaan PON Papua,” kritik Dedi Batubara.
“Anggaran yang diberikan pemerintah pusat untuk pemda Sumut dalam penyelenggaraan PON banyak dipotong, dan berharap pelaksanaan PON tidak dikaitkan dengan dinamika politik yang terjadi di Sumut”, tegas Dedi Batubara.
Selanjutnya, Senator Lampung, Ahmad Bastian mempertanyakan terkait anggaran PON Aceh Sumut.
“Mengapa pemerintah pusat memberikan anggaran hanya 3,94T untuk penyelenggaraan PON Aceh Sumut, sementara ketika PON Papua, anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat mencapai 10,4T ?”, selidik Ahmad Bastian.
Secara umum, Komite III DPD RI berharap agar penyelenggaraan PON berikutnya di NTB dan NTT perlu ada banyak perbaikan dalam hal peningkatan prestasi, dukungan anggaran, sarana dan prasarana latihan dan pertandingan serta pembinaan atlet di daerah.